HIMBAUAN – JAKARTA – Integritas pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) kembali menjadi sorotan tajam setelah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, memaparkan hasil monitoring yang menguak sejumlah praktik kecurangan. Dari penggunaan gawai ilegal hingga upaya sistematis penjualan dan pembocoran soal, temuan ini menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan.
Dalam sebuah paparan yang mengungkap realita mengejutkan, Mendikdasmen Abdul Mu’ti secara lugas mempresentasikan hasil monitoring TKA di hadapan Komisi X DPR RI. Rapat kerja penting ini disiarkan secara daring melalui platform YouTube dari Jakarta Pusat, menarik perhatian publik luas terhadap isu sensitif kecurangan pendidikan. “Pelaksanaan tahun ini juga tidak terlepas dari pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan, baik oleh peserta tes maupun pengawas atau teknisi,” tegas Mendikdasmen Mu’ti pada hari Rabu, 26 November 2025, menyoroti kompleksitas permasalahan ini yang melibatkan berbagai pihak.
Data monitoring yang disampaikan oleh Kemendikdasmen menunjukkan beragam modus operandi dalam praktik kecurangan TKA. Di antara pelanggaran yang terdeteksi secara langsung di lokasi ujian, ditemukan sebanyak empat kasus penggunaan gawai saat pelaksanaan tes. Lebih lanjut, delapan kasus teridentifikasi terkait aktivitas live streaming selama pengerjaan TKA, sebuah tindakan yang berpotensi menyebarkan informasi ujian secara langsung. Paling mengkhawatirkan, tiga kasus terkait kegiatan penjualan soal TKA juga berhasil diungkap, menunjukkan adanya sindikat yang berupaya meraup keuntungan dari ketidakjujuran.
Tidak hanya di lingkungan fisik ujian, pelanggaran pembocoran soal TKA juga merambah ke ranah digital melalui media sosial. Mendikdasmen Mu’ti memaparkan, tercatat sebelas kasus upaya pembocoran soal TKA melalui platform TikTok, yang dikenal dengan kecepatan penyebaran kontennya. Angka yang lebih mencengangkan terungkap dari platform komunikasi, di mana dua puluh delapan kasus terkait usaha pembocoran soal TKA terdeteksi melalui grup WhatsApp. Bahkan, platform X (sebelumnya Twitter) juga tidak luput dari pemanfaatan oknum tidak bertanggung jawab dengan terungkapnya satu kasus usaha pembocoran soal TKA di sana.
Mendikdasmen Mu’ti menegaskan bahwa keseluruhan aktivitas pelanggaran ini dilakukan oleh murid yang berstatus sebagai peserta TKA. Menanggapi situasi genting ini, Kemendikdasmen tidak akan tinggal diam. “Untuk itu, Kemendikdasmen akan menindak tegas dan tidak menoleransi praktik-praktik kecurangan yang dilakukan dengan memberikan sanksi sesuai dengan pelanggarannya,” ujarnya, menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menjaga kredibilitas sistem pendidikan. Ia menambahkan, “Kami akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran sekecil apa pun guna menjaga integritas dan keadilan dalam pelaksanaan TKA,” sebuah pernyataan yang menggarisbawahi tekad untuk menciptakan lingkungan ujian yang jujur dan adil.
Lebih jauh, Mendikdasmen Abdul Mu’ti berharap agar hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan TKA tahun ini dapat menjadi pijakan fundamental untuk perbaikan di masa mendatang. Dengan demikian, pelaksanaan TKA pada tahun-tahun berikutnya diharapkan akan menjadi semakin efektif dan akuntabel, menjamin bahwa hasil tes benar-benar merefleksikan kemampuan akademis peserta. “Kami terus berupaya secara maksimal untuk menindaklanjuti temuan-temuan tersebut agar pelaksanaan TKA ke depan semakin lancar, efektif, dan akuntabel bagi seluruh peserta di seluruh daerah,” pungkasnya, menunjukkan visi jangka panjang untuk peningkatan kualitas dan kepercayaan publik terhadap Tes Kemampuan Akademik.
Sumber: MSN News


