Panas
Beranda / Panas / Teror Tempo: Wamenaker Sebut Serangan Demokrasi!

Teror Tempo: Wamenaker Sebut Serangan Demokrasi!

HIMBAUAN, JAKARTA — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer melontarkan kecaman keras terhadap rentetan aksi teror yang menyasar kantor Majalah Tempo beberapa hari terakhir. Serangan berupa kiriman kepala babi dan bangkai tikus dinilai sebagai ancaman serius yang dapat mengikis fondasi demokrasi di Indonesia.

Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, menegaskan pandangannya di Jakarta pada Ahad (23/3/2025), menyatakan, “Saya mengutuk keras pelaku teror terhadap Majalah Tempo. Saya tidak pernah setuju dengan cara-cara biadab dan tidak beradab semacam itu.” Pernyataan ini mencerminkan keprihatinan mendalam atas metode intimidasi yang digunakan, yang jauh dari prinsip-prinsip kebebasan berekspresi dan demokrasi.

Noel lebih lanjut menguraikan bahwa pers nasional telah melalui perjuangan panjang dan berliku dalam upaya membangun serta mengawal tegaknya demokrasi di Indonesia. Meskipun telah memberikan kontribusi vital dalam perjalanan bangsa, pers masih saja dihadapkan pada ancaman dan intimidasi. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi yang dipegang teguh.

“Dalam setiap urutan perjuangan demokrasi nasional, pers selalu memegang peranan krusial sebagai Pilar Demokrasi Keempat dan sekaligus menjadi katalisator utama perubahan. Oleh karena itu, teror yang menimpa Majalah Tempo merupakan perbuatan yang sungguh biadab dan tidak dapat ditoleransi,” tegas Noel, menekankan pentingnya pers dalam menjaga keseimbangan kekuasaan dan menyuarakan kebenaran.

Dalam konteks pemerintahan saat ini, Noel juga menyampaikan bahwa Pemerintahan Prabowo-Gibran selalu memposisikan diri secara terbuka terhadap berbagai kritik dan masukan dari masyarakat, termasuk dari media massa. Ia menekankan bahwa pemerintah senantiasa bersikap demokratis dan sama sekali tidak anti-kritik, mengindikasikan bahwa tindakan teror semacam ini tidak sejalan dengan semangat keterbukaan yang diusung.

Geger! Surat Pemecatan Gus Yahya dari Ketum PBNU Beredar

Serangan teror terhadap Tempo sendiri terjadi dalam dua insiden yang berbeda, memicu kegaduhan dan kekhawatiran publik. Insiden pertama terjadi pada Rabu sore (19/3/2025), ketika sebuah paket mencurigakan dikirimkan ke kantor Grup Tempo yang berlokasi di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan. Paket tersebut, yang secara spesifik ditujukan kepada wartawan Tempo, Francisca Christy Rosana atau akrab disapa Cica, diketahui berisi kepala babi tanpa telinga. Pengirim paket misterius itu diidentifikasi sebagai seseorang yang mengendarai sepeda motor matic berwarna putih, mengenakan jaket hitam, celana jins, serta mengenakan helm ojek online, menunjukkan adanya upaya penyamaran.

Tidak berhenti sampai di situ, ancaman terhadap kebebasan pers kembali terjadi pada Sabtu dini hari (22/3/2025) pukul 02.11 WIB. Kantor Majalah Tempo kembali menjadi sasaran teror, kali ini dengan pelemparan sebuah kardus. Kardus tersebut kemudian ditemukan oleh petugas kebersihan dan di dalamnya terdapat enam bangkai tikus yang kepalanya telah dipenggal. Insiden ini menambah daftar panjang intimidasi yang dirasakan oleh awak media di Indonesia.

Menyikapi serangkaian aksi teror ini, Noel secara tegas meminta aparat kepolisian untuk segera bertindak dan mengungkap siapa dalang di balik kejadian ini. Ia menyoroti potensi besar teknologi modern yang dimiliki Polri, khususnya fitur face recognition (pengenalan wajah), yang diharapkan dapat membantu mengidentifikasi para pelaku berdasarkan rekaman CCTV yang mungkin tersedia. “Ada sebuah adagium yang sangat relevan: tidak ada kejahatan yang sempurna. Dengan adanya rekaman CCTV, seharusnya teknologi face recognition milik Polri dapat dengan cepat mengungkap siapa pelaku teror biadab ini,” ujarnya penuh harap.

Noel juga menegaskan bahwa para pelaku teror Majalah Tempo tidak boleh dibiarkan bebas tanpa pertanggungjawaban hukum. Ia menekankan bahwa mereka harus diseret ke meja hijau dan diadili sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Pelaku tidak boleh hanya dimaafkan, tetapi harus diseret ke meja hijau. Teror yang menimpa Grup Tempo telah menggemparkan demokrasi kita dan sudah pasti akan menjadi sorotan besar, tidak hanya oleh pers nasional tetapi juga media-media internasional,” tandasnya, mengingatkan akan dampak luas dari kasus ini.

Menurut pandangan Noel, jika pelaku tidak segera ditemukan dan diproses secara hukum, hal ini berpotensi mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Sebaliknya, apabila Polri berhasil mengungkap dalang di balik teror keji ini, hal tersebut justru akan meningkatkan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum.

UMP 2026: Kenapa Pemerintah Belum Umumkan?

“Peristiwa ini sungguh merupakan sebuah aib dan mempermalukan wajah demokrasi Indonesia di mata dunia. Oleh karena itu, demi penghormatan terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan implementasi Pasal 28 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menjamin kebebasan berekspresi, pelaku harus ditemukan dan diproses secara hukum dengan seadil-adilnya,” pungkas Noel, menyerukan penegakan hukum yang tegas demi menjaga marwah demokrasi dan kebebasan pers di tanah air.

Facebook Comments Box

POPULER





Januari 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
×
×