Himbauan
Beranda / Himbauan / Teror Tempo: Wamenaker Kecam, Demokrasi Diserang?

Teror Tempo: Wamenaker Kecam, Demokrasi Diserang?

HIMBAUAN JAKARTA — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dengan tegas mengecam serangkaian teror yang menimpa Majalah Tempo dalam beberapa hari terakhir. Insiden pengiriman kepala babi dan bangkai tikus ke kantor media tersebut dinilai sebagai ancaman serius yang merongrong fondasi demokrasi di Indonesia.

“Saya mengutuk keras para pelaku teror terhadap Majalah Tempo. Tindakan biadab semacam itu tidak pernah saya setujui dan harus ditindak tegas,” ujar Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, saat memberikan pernyataannya di Jakarta, pada Ahad (23/3/2025). Noel menyoroti perjuangan panjang pers nasional dalam membangun demokrasi. Namun, meski telah melalui jalan terjal tersebut, pers masih saja dihadapkan pada ancaman-ancaman yang mengganggu kebebasan dan independensinya.

Menurut Noel, dalam setiap babak perjuangan demokrasi nasional, pers selalu memegang peranan krusial sebagai Pilar Demokrasi Keempat dan berfungsi sebagai katalisator perubahan. “Maka dari itu, teror yang menargetkan Majalah Tempo adalah perbuatan biadab yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya, menegaskan pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers sebagai salah satu pilar utama negara.

Ia juga menambahkan bahwa Pemerintahan Prabowo-Gibran senantiasa menunjukkan keterbukaan terhadap kritik dan berbagai masukan dari masyarakat. Noel menegaskan bahwa pemerintah mengedepankan sikap demokratis dan tidak antikritik, sehingga setiap upaya pembungkaman suara pers adalah tindakan yang bertolak belakang dengan prinsip tersebut.

Teror terhadap institusi media terkemuka ini terjadi dalam dua peristiwa terpisah yang menggegerkan publik. Insiden pertama terjadi pada Rabu sore, 19 Maret 2025, ketika sebuah paket mencurigakan dikirimkan ke kantor Grup Tempo di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan. Paket tersebut, yang ditujukan secara spesifik kepada wartawan Tempo, Francisca Christy Rosana atau yang akrab disapa Cica, diketahui berisi kepala babi tanpa telinga. Kesaksian menyebutkan bahwa paket tersebut diantar oleh seorang pria mengendarai sepeda motor matic berwarna putih, mengenakan jaket hitam, celana jins, serta helm ojek online, yang kemudian segera meninggalkan lokasi.

Ariel NOAH Angkat Tangan Soal Direct License: Butuh LMK!

Tidak berhenti sampai di situ, Majalah Tempo kembali menjadi sasaran teror pada Sabtu dini hari, 22 Maret 2025, sekitar pukul 02.11 WIB. Kali ini, sebuah kardus berisi enam bangkai tikus yang kepalanya telah dipenggal dilemparkan ke area kantor Tempo. Kardus dengan isi mengerikan tersebut ditemukan pertama kali oleh petugas kebersihan yang sedang bertugas.

Menyikapi eskalasi teror ini, Noel mendesak aparat kepolisian untuk segera bergerak cepat dan mengungkap dalang di balik tindakan keji tersebut. Ia meyakini bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memiliki teknologi canggih seperti face recognition (pengenalan wajah) yang dapat dimanfaatkan untuk mengidentifikasi pelaku berdasarkan rekaman kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian. “Ada adagium yang berkata: tidak ada kejahatan yang sempurna. Dengan adanya rekaman CCTV, maka teknologi face recognition milik Polri seharusnya bisa mengungkap siapa pelaku teror ini,” ujarnya penuh keyakinan.

Noel menegaskan bahwa para pelaku teror tidak boleh dibiarkan bebas tanpa pertanggungjawaban hukum. Ia menekankan pentingnya bagi mereka untuk diseret ke meja hijau dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. “Pelaku tak boleh hanya dimaafkan tetapi harus diseret ke meja hijau. Teror kepada Grup Tempo ini sudah menggemparkan demokrasi, dan hal ini pasti akan menjadi sorotan utama pers nasional maupun internasional,” tegasnya, menyiratkan dampak luas dari insiden ini.

Lebih lanjut, Noel memandang bahwa jika pelaku teror ini tidak segera ditemukan dan ditindak, maka kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian akan tergerus. Sebaliknya, keberhasilan Polri dalam mengungkap dalang di balik rentetan teror ini akan secara signifikan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum.

“Peristiwa ini sungguh merupakan sebuah aib bagi demokrasi Indonesia. Oleh karena itu, demi menjunjung tinggi penghormatan terhadap demokrasi dan mengimplementasikan amanat Pasal 28 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, pelaku harus segera ditemukan dan diproses secara hukum yang berlaku,” pungkas Noel, menggarisbawahi urgensi penegakan keadilan dalam kasus ini demi menjaga marwah demokrasi di Tanah Air.

Ne Zha 2: Review & Fakta Film Terlaris Sepanjang Masa!

Sumber: Berita Nasional

Facebook Comments Box

POPULER





Januari 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
×
×