HIMBAUAN – JAKARTA. Kabar kepailitan yang menyelimuti PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE) kini resmi menyebar luas di kalangan pelaku pasar modal. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) secara resmi mengeluarkan pemberitahuan kepada seluruh direksi pemegang rekening efek terkait status hukum perusahaan yang sebelumnya dikenal sebagai PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk tersebut. Pengumuman penting ini disampaikan melalui surat bernomor KSEI-26321/JKU/1125 yang diterbitkan pada tanggal 3 November 2025, menandai babak baru bagi perusahaan distribusi perangkat telekomunikasi tersebut.
Langkah proaktif KSEI ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang sebelumnya disampaikan oleh PT Bank Mega Tbk. Sebagai Wali Amanat atas Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap II Tahun 2016 dan Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap III Tahun 2017, Bank Mega telah terlebih dahulu mengirimkan surat pemberitahuan mengenai kepailitan PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE). Surat tersebut bernomor 2658/CAMS-WA/2025 dan tertanggal 31 Oktober 2025. Peran Bank Mega sebagai wali amanat menyoroti implikasi kepailitan TELE terhadap kewajiban obligasinya di pasar modal.
Melalui Divisi Jasa Kustodiannya, yang secara resmi ditandatangani oleh Kepala Divisi Jasa Kustodian, Yulia Purnama Sari, serta Kepala Unit Pengelolaan Efek, Anggita Maharani, KSEI memastikan bahwa informasi krusial mengenai status kepailitan TELE ini tidak hanya beredar di internal. Pemberitahuan tersebut juga ditembuskan kepada beberapa pihak berkepentingan, termasuk jajaran Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Direksi PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE) itu sendiri, dan Direksi PT Bank Mega Tbk selaku wali amanat. Distribusi informasi yang luas ini menunjukkan kompleksitas dan dampak menyeluruh dari status kepailitan tersebut.
Sebelumnya dikenal dengan nama PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk, PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE) merupakan entitas yang lama berkecimpung dalam industri distribusi perangkat telekomunikasi di Indonesia. Lebih dari sekadar entitas mandiri, TELE juga memiliki keterkaitan erat dengan salah satu raksasa telekomunikasi nasional, PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM). Keterkaitan ini terjalin melalui anak usahanya, PT PINS Indonesia, yang berdasarkan laporan pemegang saham per akhir Agustus 2025, memiliki 24% saham TELE, setara dengan sekitar 1,75 miliar lembar saham. Hubungan ini menjadikan status kepailitan TELE memiliki resonansi tersendiri bagi Telkom.
Dengan adanya vonis kepailitan terhadap TELE, PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) kini menghadapi tantangan investasi kedua yang bermasalah, setelah sebelumnya dihadapkan pada volatilitas investasi di PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO). Khusus untuk investasi di GOTO, laporan keuangan Telkom menunjukkan kerugian yang belum direalisasi dari perubahan nilai wajar investasi sebesar Rp 380 miliar untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada 30 September 2025. Angka ini dicatat sebagai kerugian yang belum direalisasi dalam laporan laba rugi konsolidasian Telkom, menyoroti risiko yang melekat pada portofolio investasi perusahaan BUMN tersebut.
Menanggapi kondisi ini, Analis Korea Investment & Sekuritas Indonesia (KISI), Muhammad Wafi, memberikan perspektifnya. Menurut Wafi, dampak langsung dari kepailitan TELE terhadap kinerja keuangan TLKM diperkirakan bersifat terbatas dan dalam jangka pendek. Hal ini didasarkan pada nilai investasi Telkom di TELE yang relatif kecil jika dibandingkan dengan total aset raksasa digital tersebut. “Tapi karena ini kasus kedua setelah GOTO, pasar bisa melihatnya sebagai sinyal bahwa manajemen investasi TLKM perlu lebih hati-hati,” ujar Wafi kepada Kontan pada Rabu (5/11/2025), menggarisbawahi potensi persepsi negatif meskipun dampak finansialnya minim.
Wafi melanjutkan dengan menyarankan agar para investor lebih jeli melihat konteks yang lebih luas, yaitu transformasi digital besar-besaran yang sedang gencar dijalankan oleh Telkom. Inisiatif strategis ini meliputi pengembangan segmen data center, layanan B2B IT, cloud, dan juga fintech. Dalam pandangannya, persoalan yang terjadi pada investasi seperti di TELE seharusnya dipandang sebagai “lesson learned” atau pelajaran berharga bagi TLKM, ketimbang sebagai hambatan utama yang dapat mengganggu visi jangka panjang perusahaan. Fokus pada pertumbuhan berkelanjutan di sektor digital menjadi krusial.
Menutup analisisnya, Wafi menegaskan bahwa meskipun ada tantangan dalam beberapa investasi minor, bisnis inti telekomunikasi dan infrastruktur digital Telkom masih menunjukkan pondasi yang sangat solid. “Bisnis inti telekomunikasi dan infrastruktur digital mereka masih solid dengan margin yang kuat,” pungkas Wafi. Pernyataan ini memberikan keyakinan bahwa kekuatan fundamental Telkom tetap terjaga di tengah dinamika pasar dan diversifikasi portofolio investasinya.


