HIMBAUAN – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menunjukkan keseriusannya dalam membongkar dugaan mega korupsi terkait pembayaran pajak yang merugikan negara. Dalam perkembangan terbaru, lembaga Adhyaksa ini telah memanggil dan memeriksa seorang mantan pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang sebelumnya juga dikenal dekat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pemeriksaan ini menjadi sorotan penting dalam rangkaian investigasi kasus dugaan korupsi pembayaran pajak periode 2016-2020.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, dalam keterangannya mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa saksi berinisial SU. Berdasarkan penelusuran mendalam oleh tim Bisnis, inisial SU ini merujuk pada sosok Suryo Utomo, seorang nama yang tidak asing di kancah birokrasi keuangan negara.
“SU yang merupakan Mantan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, sekaligus Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan RI, telah menjalani pemeriksaan,” ujar Anang Supriatna dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (25/11/2025) malam. Pernyataan ini menegaskan kembali kapasitas Suryo Utomo sebagai salah satu figur kunci yang diduga memiliki informasi vital terkait skandal perpajakan yang sedang diusut.
Selain Suryo Utomo, Anang juga mengungkapkan bahwa tim penyidik Kejagung turut memeriksa BNDP, yang menjabat sebagai Kepala KPP Madya Dua Semarang. Namun, detail materi pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut belum dapat dijelaskan secara rinci oleh pihak Kejagung. Pemeriksaan ini, menurut Anang, adalah bagian integral dari upaya Kejagung untuk memperkuat bukti-bukti dan melengkapi berkas perkara dalam kasus pembayaran pajak yang disinyalir terjadi sepanjang periode 2016 hingga 2022.
“Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan dengan tujuan utama untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi seluruh berkas dalam perkara yang sedang diselidiki,” pungkas Anang, menyoroti urgensi setiap langkah penyidikan yang diambil. Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen Kejaksaan Agung dalam memastikan setiap aspek kasus terungkap tuntas.
Sebagai informasi tambahan yang menggambarkan skala dan kompleksitas kasus ini, Kejaksaan Agung sebelumnya telah mengambil langkah tegas dengan mengajukan pencekalan terhadap lima orang yang diduga terlibat. Perinciannya, mereka adalah mantan Dirjen Pajak Kemenkeu, Ken Dwijugiasteadi (KD), yang turut menjadi fokus penyelidikan. Selain Ken, empat nama lain yang juga telah diajukan pencekalan meliputi Victor Rachmat Hartono, seorang bos dari Grup Djarum yang dikenal luas, serta Bernadette Ning Dijah Prananingrum, Heru Budijanto Prabowo, dan Karl Layman. Langkah pencekalan ini menunjukkan indikasi kuat adanya potensi keterlibatan mereka dalam kasus yang sedang bergulir.
Tidak berhenti pada pemeriksaan saksi dan pencekalan, penyidik Kejagung juga telah melancarkan serangkaian penggeledahan di delapan titik berbeda di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) pada Minggu (23/11/2025). Dari operasi penggeledahan yang masif tersebut, tim penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti penting. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit mobil mewah Toyota Alphard, dua unit motor gede (moge) yang disinyalir memiliki nilai fantastis, serta berbagai dokumen krusial yang diyakini sangat relevan dengan perkara dugaan korupsi pembayaran pajak ini. Seluruh barang bukti tersebut kini dalam penguasaan Kejagung untuk analisis lebih lanjut demi mengungkap kebenaran di balik kasus ini.
Penyidikan kasus dugaan korupsi pajak ini terus bergulir, dengan Kejaksaan Agung berupaya keras mengumpulkan setiap kepingan bukti dan keterangan saksi. Dengan melibatkan berbagai mantan pejabat tinggi dan pengusaha ternama, kasus ini menjadi salah satu prioritas Kejagung untuk membersihkan praktik-praktik ilegal dalam sistem perpajakan nasional.
Sumber: MSN.com


