Ekonomi
Beranda / Ekonomi / Suku Bunga Kredit Bank Tinggi? Ini Kata OJK!

Suku Bunga Kredit Bank Tinggi? Ini Kata OJK!

HIMBAUANDinamika perekonomian nasional kembali menyoroti isu krusial terkait respon sektor perbankan terhadap kebijakan moneter Bank Indonesia (BI). Penurunan suku bunga kredit perbankan, meskipun terus diupayakan, dinilai masih berjalan lambat. Realita ini muncul di tengah serangkaian pemangkasan suku bunga acuan atau BI-Rate yang telah dilakukan Bank Indonesia sepanjang tahun 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai regulator sektor keuangan, mengakui bahwa perbankan memang telah merespons, namun penyesuaian tersebut terjadi secara bertahap.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 22 November 2025, menjelaskan bahwa secara tahunan telah terjadi koreksi pada rata-rata suku bunga kredit rupiah. Ia merinci, penurunan rata-rata suku bunga tersebut tercatat sebesar 50 basis poin (bps) untuk segmen Kredit Investasi, dan 41 bps untuk Kredit Modal Kerja. Angka-angka ini merefleksikan upaya adaptasi yang dilakukan perbankan, meski tidak secepat harapan.

Dian Ediana Rae lebih lanjut memaparkan data konkret terkait pergerakan suku bunga tersebut. Pada September 2025, rata-rata suku bunga Kredit Investasi berada di level 8,25 persen. Angka ini menunjukkan penurunan signifikan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yakni September 2024, yang tercatat sebesar 8,75 persen. Di sisi lain, untuk Kredit Modal Kerja, rata-rata suku bunga pada September 2025 adalah 8,46 persen, juga mengalami penurunan dari posisi September 2024 yang mencapai 8,87 persen. Data ini mengonfirmasi adanya tren penurunan, meskipun kecepatan transmisinya menjadi perhatian utama.

Menurut penjelasan Dian, penurunan BI-Rate secara umum memang cenderung diikuti oleh penurunan suku bunga kredit. Namun, proses ini tidak instan dan seringkali diwarnai oleh jeda waktu tertentu. Jeda tersebut merupakan bagian dari mekanisme transmisi kebijakan moneter yang kompleks. Oleh karena itu, OJK memperkirakan bahwa suku bunga kredit masih memiliki ruang untuk melanjutkan penurunannya, khususnya sebagai respons lanjutan dari kebijakan penurunan BI-Rate pada tahun 2025. Prediksi ini semakin menguat jika skenario penurunan suku bunga global juga terwujud, yang akan memberikan ruang gerak lebih besar bagi perbankan domestik.

Meski demikian, implementasi penurunan suku bunga kredit sangat bergantung pada strategi individual masing-masing bank dan struktur biaya yang mereka miliki. Salah satu faktor penentu utama adalah biaya dana atau cost of fund yang ditanggung bank. Untuk dapat lebih fleksibel dalam menetapkan suku bunga kredit, bank dituntut untuk mengoptimalkan strategi pendanaan mereka. Peningkatan porsi dana murah (low-cost funding) menjadi kunci dalam upaya ini. Dengan demikian, bank tidak hanya dapat menciptakan ruang untuk penyesuaian suku bunga yang kompetitif, tetapi juga tetap menjaga daya saing dan profitabilitas di tengah lanskap pasar yang terus berubah dan penuh dinamika.

Coretax DJP: Serah Terima dari Vendor 15 Desember!

Menyikapi kondisi ini, OJK secara proaktif mengimbau seluruh bank untuk melakukan penyesuaian suku bunga secara bertahap dan terukur. Pendekatan ini penting guna memastikan bahwa kebijakan penyesuaian suku bunga tetap selaras dengan dinamika pasar yang ada, sekaligus menjaga stabilitas rasio keuangan bank. Dian Ediana Rae menegaskan harapan agar proses penyesuaian ini tidak malah menimbulkan persaingan suku bunga yang tidak sehat di antara para pelaku industri perbankan, yang justru dapat berpotiko pada stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan.

Senada dengan OJK, Bank Indonesia juga menyuarakan keprihatinannya terkait lambatnya penurunan suku bunga kredit perbankan. Dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur yang diselenggarakan pada 19 November 2025, Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan bahwa pertumbuhan suku bunga kredit bank masih berjalan lambat. Pernyataan ini disampaikan meskipun BI-Rate telah dipangkas sebesar 125 basis poin sepanjang tahun 2025. “Penurunan suku bunga perbankan masih berjalan lambat sehingga perlu dipercepat,” tegas Perry, menggarisbawahi urgensi percepatan transmisi kebijakan moneter.

Perry Warjiyo kemudian merinci data yang memperkuat argumennya. Suku bunga deposito satu bulan, misalnya, hanya menunjukkan penurunan sebesar 56 bps, bergerak dari 4,81 persen pada awal 2025 menjadi 4,25 persen pada Oktober 2025. Penurunan ini dinilai belum optimal. Sementara itu, kondisi suku bunga kredit perbankan bahkan tercatat berjalan lebih lambat lagi. Penurunannya hanya sebesar 20 bps, dari 9,20 persen pada awal tahun 2025 menjadi 9,00 persen pada Oktober 2025. Angka-angka ini jelas menunjukkan bahwa ada disonansi antara kebijakan acuan dan respon pasar, yang memerlukan perhatian lebih lanjut dari seluruh pihak terkait.

Anastasya Lavenia berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Dibayangi Defisit Emas

Pollux Hotels Terbitkan Obligasi Keberlanjutan Rp500 M

Facebook Comments Box

POPULER





Desember 2025
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031 
×
×