Panas
Beranda / Panas / Soeharto Pahlawan Nasional? Prabowo Umumkan 10 Nama!

Soeharto Pahlawan Nasional? Prabowo Umumkan 10 Nama!

Ringkasan Berita:

  1. Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan penerima gelar Pahlawan Nasional.
  2. Pengumuman dilakukan di Jakarta Selatan, Senin (10/11/2025).
  3. Salah satu penerima gelar adalah Soeharto; total ada sekitar 10 nama tokoh nasional.

HIMBAUANPada momen bersejarah Hari Pahlawan, Senin, 10 November 2025, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan akan mengumumkan penerima gelar Pahlawan Nasional. Pengumuman yang sangat dinantikan ini akan dilaksanakan di Jakarta Selatan, dengan salah satu nama yang diperkirakan akan menerima gelar tersebut adalah mantan Presiden RI ke-2, Soeharto. Total, diperkirakan ada sekitar 10 tokoh nasional yang akan dianugerahi penghargaan tertinggi ini.

Kepastian mengenai pengumuman penting ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, setelah mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu (9/11/2025). Rapat tersebut secara spesifik membahas finalisasi penganugerahan gelar Pahlawan Nasional, yang menjadi salah satu agenda utama pemerintah dalam rangka menghormati jasa-jasa para pemimpin dan tokoh bangsa.

Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pengumuman secara langsung akan disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto sendiri. Ia menegaskan bahwa pemberian gelar ini adalah wujud penghormatan mendalam terhadap para pendahulu bangsa yang telah mendedikasikan hidupnya dengan jasa-jasa luar biasa bagi kemajuan dan kedaulatan Indonesia. “Ini merupakan bagian dari bagaimana kita menghormati para pendahulu, terutama para pemimpin kita, yang sudah pasti memiliki jasa yang luar biasa terhadap bangsa dan negara,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Prasetyo juga membenarkan bahwa Presiden ke-2 RI, Soeharto, merupakan salah satu dari sekitar 10 nama yang akan menerima gelar tersebut. Sebagaimana diketahui, wacana penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto telah memicu berbagai pro dan kontra di tengah masyarakat dalam beberapa waktu terakhir. Namun, dengan pernyataan ini, pemerintah menunjukkan bahwa nama Soeharto telah melalui serangkaian kajian dan pertimbangan.

Geger! Surat Pemecatan Gus Yahya dari Ketum PBNU Beredar

Proses pengambilan keputusan mengenai gelar Pahlawan Nasional ini tidak dilakukan secara sepihak. Presiden Prabowo Subianto, menurut Prasetyo, telah menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Ketua MPR Ahmad Muzani. Presiden secara proaktif menugaskan sejumlah individu untuk berkomunikasi dengan tokoh-tokoh masyarakat guna menyerap masukan dan pandangan, memastikan bahwa keputusan yang diambil mencerminkan berbagai perspektif dan harapan publik.

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul, telah menyerahkan berkas usulan 40 nama calon Pahlawan Nasional kepada Menteri Kebudayaan (Menbud) sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), Fadli Zon. Berkas ini mencakup sejumlah nama besar seperti Presiden ke-2 RI Soeharto, Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), dan aktivis buruh Marsinah, yang telah melalui pembahasan bertahun-tahun.

Gus Ipul menjelaskan bahwa proses pengusulan ini bermula dari aspirasi masyarakat dan Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) di tingkat kabupaten/kota. Setelah itu, nama-nama yang disetujui diajukan dan ditandatangani oleh bupati atau wali kota setempat, kemudian diteruskan ke gubernur, dan akhirnya ke Kementerian Sosial. “Kami melakukan pengkajian yang dikaji oleh tim (TP2GP). Hasilnya, hari ini saya teruskan kepada Pak Fadli Zon selaku Ketua Dewan Gelar,” tambah Gus Ipul, menekankan tahapan seleksi yang ketat.

Berbagai nama lain yang turut diusulkan meliputi tokoh ulama seperti Syaikhona Muhammad Kholil, KH Bisri Syamsuri, KH Muhammad Yusuf Hasyim, serta tokoh militer Jenderal TNI (Purn) M. Jusuf dan Jenderal TNI (Purn) Ali Sadikin. Penyerahan berkas ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian rapat Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) untuk mengevaluasi usulan dari berbagai provinsi.

Syarat Menerima Gelar Pahlawan Nasional

Aturan mengenai gelar Pahlawan Nasional termaktub jelas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Undang-undang ini merinci kriteria ketat yang harus dipenuhi seseorang untuk dianugerahi gelar prestisius tersebut.

UMP 2026: Kenapa Pemerintah Belum Umumkan?

Berikut adalah enam syarat umum yang diatur dalam Pasal 25 UU 20/2009:

  1. WNI atau seseorang yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi wilayah NKRI;
  2. Memiliki integritas moral dan keteladanan;
  3. Berjasa terhadap bangsa dan negara;
  4. Berkelakuan baik;
  5. Setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara;
  6. Tidak pernah dipidana penjara.

Selain memenuhi syarat umum tersebut, calon Pahlawan Nasional juga harus memenuhi tujuh syarat khusus yang tercantum dalam Pasal 26 UU 20/2009. Ketujuh syarat khusus tersebut mencerminkan dedikasi dan dampak perjuangan seorang tokoh terhadap bangsa dan negara:

  1. Pernah memimpin dan melakukan perjuangan untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa;
  2. Tidak pernah menyerah pada musuh dalam perjuangan;
  3. Melakukan pengabdian dan perjuangan yang berlangsung hampir sepanjang hidupnya dan melebihi tugas yang diembannya;
  4. Pernah melahirkan gagasan atau pemikiran besar yang dapat menunjang pembangunan bangsa dan negara;
  5. Pernah menghasilkan karya besar yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas atau meningkatkan harkat dan martabat bangsa;
  6. Memiliki konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan yang tinggi; dan/atau
  7. Melakukan perjuangan yang mempunyai jangkauan luas dan berdampak nasional.

Mantan Presiden yang Sudah Tiada Layak Jadi Pahlawan

Dalam pandangan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, setiap mantan presiden yang telah wafat selayaknya diangkat sebagai Pahlawan Nasional. Niam Sholeh menekankan bahwa para pemimpin bangsa ini telah berjuang dan berkorban dalam memimpin negeri, sehingga jasa-jasa mereka patut dihargai.

“Setiap zaman ada tokoh pahlawannya. Kita harus menghargai perjuangan para tokoh pemimpin bangsa, termasuk para mantan Presiden yang telah memimpin Indonesia. Mereka adalah pahlawan bagi bangsa Indonesia. Pak Karno, Pak Harto, Pak Habibie, dan Gus Dur, adalah para pemimpin bangsa yang layak menjadi pahlawan,” ujar Niam dalam keterangannya, Rabu (5/11/2025), sebagaimana dilansir Antara.

Eks Dirut ASDP Belum Bebas? KPK Tunggu Surat Rehabilitasi

Lebih lanjut, Niam mengajak seluruh elemen bangsa Indonesia untuk bersatu, saling mendukung, dan menguatkan dalam membangun negeri. Ia percaya bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya, termasuk para pemimpin negara yang telah mendarmabaktikan hidupnya. Menurutnya, masyarakat tidak seharusnya menyimpan dendam atau mengungkit keburukan para pemimpin terdahulu, mengingat tidak ada individu yang sempurna. “Usulan pahlawan dari para tokoh berbagai latar belakang itu menunjukkan kenegarawanan Presiden Prabowo untuk merangkul dan membangun harmoni serta kebersamaan,” pungkas Niam.

Daftar 40 Nama Tokoh yang Diusulkan

Pahlawan Nasional adalah gelar kehormatan tertinggi yang diberikan negara kepada individu yang berjasa luar biasa bagi bangsa dan negara, terutama dalam perjuangan kemerdekaan, kemajuan, atau mempertahankan kedaulatan Indonesia. Gelar ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden, melalui proses penilaian cermat oleh Kementerian Sosial dan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Seperti telah disebutkan, sebanyak 40 nama tokoh telah diusulkan untuk menerima gelar ini, termasuk dua mantan Presiden. Daftar nama ini diajukan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) kepada Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), Fadli Zon. Di antara nama-nama yang mencuat adalah Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), aktivis buruh Marsinah, dan Presiden ke-2 RI, Soeharto, yang sempat menuai pro-kontra.

Gus Ipul menjelaskan bahwa 40 nama tokoh ini diserahkan ke Dewan GTK setelah melalui beragam rapat dan proses panjang yang ketat. Semua nama dalam daftar tersebut telah dinilai memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan sebelum diajukan ke Dewan GTK. “Karena memang sebelumnya harus diproses lewat kabupaten/kota bersama masyarakat setempat, ahli sejarah, dan juga tentu ada bukti-bukti yang menyertai dari proses itu,” kata Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta, Kamis (23/10/2025). Ia menambahkan, proses berlanjut dari tingkat provinsi ke Kementerian Sosial, dan kemudian ke Dewan Gelar.

Sebanyak 40 nama tersebut terdiri atas 4 usulan baru tahun 2025, 16 usulan tunda dari tahun 2024, dan 20 usulan dari periode 2011-2023 yang dianggap memenuhi syarat untuk diajukan kembali. Berikut adalah rincian daftar nama-nama yang telah diusulkan, beberapa di antaranya telah diajukan sejak tahun 2010:

Ira Puspadewi Direhabilitasi: Aspirasi Publik Didengar!

Usulan 2025

  • KH. Muhammad Yusuf Hasyim – Jawa Timur
  • Demmatande – Sulawesi Barat
  • KH. Abbas Abdul Jamil – Jawa Barat
  • Marsinah – Jawa Timur

Usulan Tunda 2024

  • Hajjah Rahmah El Yunusiyyah – Sumatera Barat (Diusulkan Tahun 2011)
  • Abdoel Moethalib Sangadji – Maluku (Diusulkan Tahun 2023)
  • Jenderal TNI (Purn) Ali Sadikin – DKI Jakarta (Diusulkan Tahun 2010)
  • Letnan Kolonel (Anumerta) Charles Choesj Taulu – Sulawesi Utara (Diusulkan Tahun 2023)
  • Mr. Gele Harun – Lampung (Diusulkan Tahun 2023)
  • Letkol Moch. Sroedji – Jawa Timur (Diusulkan Tahun 2019)
  • Prof. Dr. Aloei Saboe – Gorontalo (Diusulkan Tahun 2021)
  • Letjen TNI (Purn) Bambang Sugeng – Jawa Tengah (Diusulkan Tahun 2010)
  • Mahmud Marzuki – Riau (Diusulkan Tahun 2022)
  • Letkol TNI (Purn) Teuku Abdul Hamid Azwar – Aceh (Diusulkan Tahun 2021)
  • Drs. Franciscus Xaverius Seda – Nusa Tenggara Timur (Diusulkan Tahun 2012)
  • Andi Makkasau Parenrengi Lawawo – Sulawesi Selatan (Diusulkan Tahun 2010)
  • Tuan Rondahaim Saragih – Sumatera Utara (Diusulkan Tahun 2020)
  • Marsekal TNI (Purn) R. Suryadi Suryadarma – Jawa Barat (Diusulkan Tahun 2024)
  • K.H. Wasyid – Banten (Diusulkan Tahun 2024)
  • Mayjen TNI (Purn) dr. Roebiono Kertopati – Jawa Tengah (Diusulkan Tahun 2024)

Usulan Memenuhi Syarat Diajukan Kembali (2011-2023)

  • Syaikhona Muhammad Kholil – Jawa Timur (Diusulkan Tahun 2021)
  • K.H. Abdurrahman Wahid – Jawa Timur (Diusulkan Tahun 2010)
  • H.M. Soeharto – Jawa Tengah (Diusulkan Tahun 2010)
  • K.H. Bisri Syansuri – Jawa Timur (Diusulkan Tahun 2020)
  • Sultan Muhammad Salahuddin – Nusa Tenggara Barat (Diusulkan Tahun 2012)
  • Jenderal TNI (Purn) M. Jusuf – Sulawesi Selatan (Diusulkan Tahun 2010)
  • H.B. Jassin – Gorontalo (Diusulkan Tahun 2022)
  • Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja – Jawa Barat (Diusulkan Tahun 2022)
  • M. Ali Sastroamidjojo – Jawa Timur (Diusulkan Tahun 2023)
  • dr. Kariadi – Jawa Tengah (Diusulkan Tahun 2020)
  • R.M. Bambang Soeprapto Dipokoesoemo – Jawa Tengah (Diusulkan Tahun 2023)
  • Basoeki Probowinoto – Jawa Tengah (Diusulkan Tahun 2023)
  • Raden Soeprapto – Jawa Tengah (Diusulkan Tahun 2010)
  • Mochamad Moeffreni Moe’min – DKI Jakarta (Diusulkan Tahun 2018)
  • K.H. Sholeh Iskandar – Jawa Barat (Diusulkan Tahun 2023)
  • Syekh Sulaiman Ar-Rasuli – Sumatera Barat (Diusulkan Tahun 2022)
  • Zainal Abidin Syah – Maluku Utara (Diusulkan Tahun 2021)
  • Prof. Dr. Gerrit Augustinus Siwabessy – Maluku (Diusulkan Tahun 2021)
  • Chatib Sulaiman – Sumatera Barat (Diusulkan Tahun 2023)
  • Sayyid Idrus bin Salim Al-Jufri – Sulawesi Tengah (Diusulkan Tahun 2010)

Daftar Anggota Dewan Gelar

Nama-nama yang telah diusulkan untuk gelar Pahlawan Nasional akan melalui kajian mendalam oleh Dewan Gelar. Dewan ini diketuai oleh Fadli Zon, yang juga menjabat sebagai Menteri Kebudayaan RI. Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3/TK/2025, berikut adalah daftar anggota Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan periode 2025-2030:

  • Ketua merangkap anggota: Fadli Zon
  • Wakil Ketua merangkap anggota: Prof Susanto Zuhdi (sejarawan)
  • Anggota:
    • Marsekal TNI (Purn) Imam Sufaat
    • Letjen TNI (Purn) Djamari Chaniago
    • Prof Agus Mulyana
    • Prof. Nasaruddin Umar
    • Jenderal Polisi (Purn) Sutarman

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Facebook Comments Box

POPULER





November 2025
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
×
×