HIMBAUAN – Angka pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menimpa buruh di Indonesia mencapai titik yang mengkhawatirkan. Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) melaporkan bahwa sebanyak 126.160 pekerja dari anggota serikatnya telah menjadi korban PHK dalam kurun waktu 2023 hingga Oktober 2025. Kondisi ini mencerminkan tekanan berat yang dihadapi sektor tenaga kerja di tengah tantangan ekonomi dan persaingan pasar.
Presiden KSPN, Ristadi, dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 8 November 2025, mengungkapkan bahwa dari total angka tersebut, mayoritas atau 99.666 pekerja berasal dari sektor padat karya. Data ratusan ribu buruh yang terdampak PHK ini merupakan akumulasi laporan yang diterima Dewan Pengurus Pusat (DPP) KSPN selama periode Januari–Oktober 2025, termasuk beberapa kasus yang terjadi sejak tahun 2023. Angka ini menjadi sorotan serius terkait stabilitas lapangan kerja di tanah air.
Lebih lanjut, Ristadi menjelaskan bahwa dari 126 ribu buruh yang kehilangan pekerjaannya, sebagian besar atau 59 perusahaan tempat mereka bekerja bergerak di industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Sementara sisanya berasal dari sektor non-TPT. Menariknya, dari 59 perusahaan TPT tersebut, tiga di antaranya merupakan perusahaan yang berorientasi pada pasar ekspor, menunjukkan bahwa tekanan tidak hanya datang dari pasar domestik, tetapi juga fluktuasi permintaan global. Perusahaan lainnya merupakan campuran antara yang berorientasi ekspor dan pasar domestik, atau sepenuhnya berfokus pada pasar domestik.
Sektor padat karya, seperti tekstil, garmen, dan sepatu, menjadi penyumbang terbesar dengan 99 ribu atau sekitar 79 persen dari total buruh KSPN yang terkena PHK. Data ini menyoroti kerentanan industri yang sangat bergantung pada tenaga kerja manusia. Sementara itu, sektor lain yang juga terdampak PHK meliputi retail, perkebunan/perhutanan, otomotif, hingga pertambangan, menunjukkan dampak yang meluas ke berbagai lini ekonomi.
Secara geografis, Jawa Tengah mencatat angka tertinggi sebagai provinsi dengan jumlah buruh anggota KSPN yang paling banyak terkena PHK. Tercatat sebanyak 47.940 orang atau 38 persen dari total PHK nasional terjadi di wilayah ini. Selanjutnya, Jawa Barat menyumbang 39.109 pekerja atau 31 persen, disusul Banten dengan 21.447 pekerja atau 17 persen, dan Sulawesi Tenggara dengan 7.569 pekerja atau 6 persen. Sementara itu, 10.095 pekerja atau 8 persen PHK tersebar di DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, dan wilayah lainnya, menggarisbawahi permasalahan struktural yang terjadi di banyak daerah.
Ristadi menegaskan bahwa PHK masif ini secara fundamental merupakan dampak langsung dari tertekannya perusahaan lokal akibat “banjir” produk impor yang membanjiri pasar domestik. “Isu ini memang menjadi sentimen negatif terhadap kondisi ekonomi ataupun terhadap eksistensi organisasi kami,” ujar Ristadi, menggambarkan dampak psikologis dan struktural yang dirasakan oleh serikat pekerja dan anggotanya.
Berdasarkan hasil konfirmasi langsung dengan perusahaan-perusahaan yang terdampak, Ristadi mengungkapkan beberapa penyebab utama PHK. Salah satu pemicu paling sering adalah berkurangnya pesanan, bahkan hingga tidak adanya pesanan sama sekali, yang memaksa manajemen untuk menghentikan total produksi. Selain itu, masalah penurunan kualitas dan kuantitas produk akibat mesin produksi yang tidak diperbarui turut menjadi faktor. Hal ini berakibat pada harga produk yang tidak mampu bersaing karena tingginya biaya produksi. Dalih PHK lain yang sering muncul adalah kondisi gagal bayar utang dan pernyataan pailit oleh pengadilan, serta faktor kalah saing dengan produk impor di pasar domestik yang semakin agresif. Situasi ini secara keseluruhan melukiskan gambaran suram bagi keberlanjutan industri dan lapangan kerja di Indonesia.


