Ekonomi
Beranda / Ekonomi / Phintraco Sekuritas Jadi Liquidity Provider: Apa Artinya?

Phintraco Sekuritas Jadi Liquidity Provider: Apa Artinya?

HIMBAUANPT Phintraco Sekuritas telah menorehkan sejarah baru dalam lanskap pasar modal Indonesia dengan menjadi Anggota Bursa (AB) pertama yang berhasil memperoleh lisensi resmi sebagai liquidity provider saham dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Pencapaian signifikan ini secara resmi ditandai dengan penyerahan lisensi oleh pihak BEI pada hari Senin, 11 Agustus 2025, menandai sebuah era baru bagi peningkatan efisiensi dan transparansi di pasar saham domestik.

Langkah monumental ini tidak hanya sekadar penambahan kategori Anggota Bursa, melainkan sebuah tonggak penting dalam implementasi menyeluruh kebijakan liquidity provider saham. Kebijakan ini, yang diatur secara komprehensif melalui Peraturan Bursa Nomor II-Q dan III-Q, merupakan respons proaktif BEI dalam menjawab kebutuhan pasar akan likuiditas yang lebih kuat dan stabil. Dengan program ini, diharapkan pasar modal Indonesia akan semakin kokoh, mampu menciptakan lingkungan perdagangan saham yang tidak hanya lebih efisien dalam penetapan harga, tetapi juga lebih transparan bagi seluruh pelaku pasar.

Menyikapi peran barunya yang strategis ini, Direktur Utama Phintraco Sekuritas, Ferawati, menegaskan kesiapan penuh perusahaannya. Ferawati menyatakan bahwa Phintraco Sekuritas siap untuk berperan aktif dan optimal sebagai penyedia likuiditas saham, didukung oleh infrastruktur teknologi yang mutakhir serta sumber daya manusia yang kompeten dan terlatih. Komitmen perusahaan untuk menjalankan peran krusial ini secara berkelanjutan menjadi landasan utama dalam upaya mereka untuk memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan pasar modal nasional.

Dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id pada hari Rabu, 5 November 2025, Ferawati menyampaikan optimisme mendalamnya terhadap dampak positif kehadiran liquidity provider saham. “Kehadiran liquidity provider saham akan menjadi katalisator bagi terciptanya perdagangan yang lebih stabil dan kondusif di bursa,” ujar Ferawati. Ia menambahkan, “Hal ini juga akan mendorong peningkatan volume transaksi secara signifikan, yang pada akhirnya menjadikan pasar modal Indonesia lebih sehat, kompetitif, dan jauh lebih menarik bagi seluruh segmen investor, baik investor ritel yang mencari peluang pertumbuhan maupun investor institusi yang membutuhkan kedalaman pasar.”

Sebagai bagian dari inisiatif proaktifnya, Ferawati menambahkan bahwa pihaknya saat ini tengah intens melakukan penjajakan dan komunikasi dengan sejumlah emiten potensial. Penjajakan ini bertujuan untuk mengidentifikasi perusahaan-perusahaan yang memiliki potensi besar untuk berpartisipasi dan mendapatkan manfaat dari program liquidity provider saham ini. Lebih lanjut, Phintraco Sekuritas juga telah menjalin kontak dengan bagian hubungan investor (investor relations) dari beberapa perusahaan yang meskipun memiliki fundamental bisnis yang kuat, namun masih menghadapi tantangan dalam hal likuiditas saham di pasar sekunder. Upaya ini juga mencakup tindak lanjut atas minat yang telah ditunjukkan oleh beberapa emiten yang belum secara resmi terdaftar dalam program liquidity provider saham, menunjukkan komitmen Phintraco untuk memperluas jangkauan dan dampak positif program ini.

Coretax DJP: Serah Terima dari Vendor 15 Desember!

Ferawati mengutarakan harapannya yang besar terhadap dampak jangka panjang dari peran baru ini. “Kami sangat berharap bahwa kehadiran liquidity provider saham akan secara signifikan meningkatkan likuiditas dan kedalaman pasar saham Indonesia,” jelasnya. “Peningkatan ini akan berujung pada terciptanya transaksi yang lebih efisien, di mana harga saham yang terbentuk benar-benar mencerminkan nilai wajar fundamental perusahaan, sehingga memberikan kepastian dan kepercayaan lebih bagi investor.”

Untuk memastikan kualitas dan kapabilitas para pelaku, Bursa Efek Indonesia telah menetapkan sejumlah persyaratan ketat bagi Anggota Bursa yang berkeinginan untuk menjadi liquidity provider saham, sebagaimana diatur dalam Peraturan III-Q. Syarat-syarat tersebut meliputi: Anggota Bursa tidak sedang berada dalam status suspensi; memiliki Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) minimal sebesar Rp100 miliar, menunjukkan kekuatan modal yang memadai; wajib menyusun Standard Operating Procedure (SOP) internal yang komprehensif untuk memastikan operasional yang terstandarisasi; serta memiliki sistem penyampaian kuotasi liquidity provider saham yang handal dan terintegrasi, menjamin kelancaran pelaksanaan tugasnya.

Dengan mengemban peran baru sebagai liquidity provider, Anggota Bursa diharapkan mampu memberikan jaminan likuiditas yang krusial bagi investor, memastikan bahwa ada selalu pihak yang siap membeli atau menjual saham pada harga yang kompetitif. Selain itu, peran ini juga krusial dalam membantu emiten dalam proses pembentukan harga (price discovery) yang akurat dan efisien, di mana harga pasar saham akan lebih baik mencerminkan nilai fundamental intrinsik perusahaan, mengurangi distorsi harga akibat likuiditas yang rendah.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, menggarisbawahi dukungan penuh dari bursa terhadap program ini. Irvan menjelaskan bahwa BEI telah mempersiapkan tiga skema insentif khusus yang dirancang untuk menarik dan mendorong partisipasi aktif Anggota Bursa dalam program liquidity provider ini. Insentif tersebut meliputi: pemotongan biaya transaksi, yang bertujuan untuk mengurangi beban operasional; insentif tunai bulanan, sebagai bentuk apresiasi dan dorongan finansial; serta hak istimewa untuk memilih lebih banyak saham yang dapat dikuotasikan, memberikan fleksibilitas dan potensi keuntungan lebih besar bagi liquidity provider.

“Harapan kami sangat besar, bahwa kehadiran liquidity provider saham akan secara signifikan meningkatkan pendalaman dan kualitas pasar modal Indonesia,” ujar Irvan. Ia menambahkan, “Khususnya dalam aspek pembentukan harga yang lebih wajar, serta secara efektif mengurangi selisih antara harga penawaran beli dan harga penawaran jual (bid-ask spread) pada saham-saham yang sebelumnya memiliki likuiditas rendah. Ini akan membawa pasar kita menuju kematangan dan efisiensi yang lebih tinggi.”

Pollux Hotels Terbitkan Obligasi Keberlanjutan Rp500 M

Sumber: Kontan.co.id

Facebook Comments Box

POPULER





Februari 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728 
×
×