Public Safety And Emergencies
Beranda / Public Safety And Emergencies / Operasi Zebra 2025: Incar Pelanggaran yang Ancam Pejalan Kaki

Operasi Zebra 2025: Incar Pelanggaran yang Ancam Pejalan Kaki

HIMBAUAN Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menunjukkan komitmen kuatnya terhadap keselamatan pengguna jalan dengan mengumumkan fokus utama pada perlindungan pejalan kaki dalam gelaran Operasi Zebra 2025. Operasi tahunan yang dijadwalkan berlangsung dari tanggal 17 hingga 30 November ini secara tegas menempatkan pejalan kaki sebagai prioritas utama dalam upaya penegakan dan edukasi lalu lintas.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, dan dikutip dari laman resmi Korlantas Polri. Langkah strategis ini menandai sebuah pergeseran signifikan, menjadi sinyal kuat bahwa isu keselamatan pengguna jalan yang paling rentan kini mendapatkan ruang perhatian yang lebih luas dan mendalam dalam perumusan kebijakan nasional lalu lintas. Hal ini sejalan dengan visi menciptakan ekosistem jalan raya yang lebih manusiawi dan berkeadilan bagi semua.

Irjen Pol. Agus lebih lanjut menguraikan bahwa perlindungan terhadap pejalan kaki bukan lagi sekadar himbauan, melainkan telah diangkat menjadi salah satu indikator penting dalam evaluasi kinerja seluruh jajaran lalu lintas di berbagai daerah. Dengan demikian, setiap satuan mulai dari Polda hingga Polres akan diukur keberhasilannya berdasarkan upaya dan dampak perlindungan yang diberikan kepada pejalan kaki. Kakorlantas menekankan bahwa kehadiran negara di ruang jalan harus mampu meyakinkan bahwa keselamatan adalah hak fundamental setiap warga negara, bukan hanya sekadar fasilitas atau kemewahan.

Dalam sebuah pernyataan yang menyentuh esensi kemanusiaan, Kakorlantas Agus Suryonugroho dengan lugas menyampaikan, “Pejalan kaki adalah simbol kemanusiaan di jalan raya. Mereka yang paling lemah harus dilindungi, bukan disingkirkan.” Pernyataan ini, yang juga dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, menggarisbawahi urgensi menempatkan keselamatan pejalan kaki pada prioritas paling tinggi dalam setiap perumusan kebijakan penataan ruang jalan. Hal ini didasari oleh fakta bahwa posisi mereka yang bergerak tanpa perlindungan fisik membuatnya memiliki risiko fatalitas yang jauh lebih tinggi jika terjadi potensi benturan dengan kendaraan yang melintas.

Pendekatan progresif Korlantas Polri ini, menurut Kakorlantas, sangat selaras dengan prinsip global “Vision Zero”. Konsep Vision Zero sendiri adalah sebuah filosofi keselamatan yang secara mutlak menolak adanya korban jiwa di jalan raya, menargetkan nol kematian dan cedera serius akibat kecelakaan lalu lintas. Selain itu, prinsip “Hierarchy of Road Users” turut dijadikan landasan kuat, yang secara jelas menempatkan pejalan kaki pada posisi tertinggi sebagai pihak yang keselamatannya wajib dijamin dan diprioritaskan di atas pengguna jalan bermotor lainnya. Ini merupakan pengakuan atas kerentanan intrinsik pejalan kaki dan tanggung jawab kolektif untuk melindungi mereka.

Bandara IMIP Morowali Ilegal? Ini Kata Kemenhub!

Dengan visi yang kuat dan komitmen yang tak tergoyahkan, Irjen Pol. Agus Suryonugroho menegaskan kembali, “Korlantas Polri berkomitmen menghadirkan ruang jalan yang aman, tertib, dan manusiawi bagi seluruh pengguna jalan.” Komitmen ini kemudian diterjemahkan dalam instruksi tegas kepada seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Polda hingga Polres, untuk menjadikan perlindungan pejalan kaki sebagai parameter vital dalam evaluasi kinerja. Harapannya, pendekatan inklusif ini akan secara fundamental mengubah cara pandang aparat di lapangan, mendorong mereka untuk lebih proaktif dalam memahami dan mengatur interaksi antar-pengguna jalan dengan fokus pada keselamatan yang merata.

Sebagai penutup, Kakorlantas Agus Suryonugroho memberikan penekanan penting bahwa indikator keberhasilan Operasi Zebra 2025 tidak lagi semata-mata diukur dari kuantitas tilang atau jumlah pelanggar yang berhasil ditindak. Sebaliknya, parameter evaluasi yang lebih strategis dan berorientasi jangka panjang adalah peningkatan signifikan dalam kedisiplinan masyarakat pengguna jalan serta penurunan substansial risiko kecelakaan, khususnya yang melibatkan pejalan kaki. Ini adalah cerminan dari evolusi kebijakan lalu lintas yang kini lebih mengedepankan edukasi, pencegahan, dan keselamatan jiwa di atas penindakan semata, demi mewujudkan ruang jalan yang benar-benar aman dan manusiawi bagi semua.

Sumber: Laman Resmi Korlantas Polri

Facebook Comments Box

POPULER





Desember 2025
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031 
×
×