Panas
Beranda / Panas / Ngatiyana Dukung Poe Ibu Dedi Mulyadi: Apa Alasannya?

Ngatiyana Dukung Poe Ibu Dedi Mulyadi: Apa Alasannya?

HIMBAUAN

Bagaimana Wali Kota Cimahi Ngatiyana Merespons Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu Gubernur Jabar?

Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengumumkan dukungannya terhadap inisiatif Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu, atau yang lebih dikenal sebagai Poe Ibu, yang diprakarsai oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Program ini, menurut Ngatiyana, berpotensi menjadi salah satu pilar penunjang pembangunan daerah. Fokus utama program ini adalah memberikan bantuan yang signifikan bagi masyarakat dengan keterbatasan ekonomi.

Mengapa Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu Penting bagi Cimahi?

Ngatiyana menyatakan persetujuannya secara lugas mengenai Gerakan Poe Ibu. “Saya mendukung penuh program ini,” ujarnya di Cimahi, yang pernyataannya dikutip pada Rabu (8/10/2025). Ia menekankan bahwa keikhlasan dalam berdonasi, meskipun hanya seribu rupiah, memiliki dampak besar. Konsepnya, dana yang terkumpul akan bermanfaat langsung untuk kepentingan masyarakat luas. Penekanannya pada keikhlasan ini menjadi inti dari filosofi program, yang bertujuan untuk membangun partisipasi kolektif tanpa tekanan. Menurut Ngatiyana, dukungan terhadap program Bapak KDM (Dedi Mulyadi) ini didasari keyakinan kuat pada potensi manfaatnya bagi kesejahteraan sosial.

Geger! Surat Pemecatan Gus Yahya dari Ketum PBNU Beredar

Pengalaman pribadi Ngatiyana memperkuat dukungannya terhadap skema iuran sukarela ini. Ia menuturkan pernah menginisiasi gerakan serupa ketika menjabat sebagai Ketua RW 24 Cipageran, Cimahi. Kala itu, setiap warga RW diimbau untuk berkontribusi secara sukarela dengan iuran sebesar Rp500. “Program ‘peduli 500’ tersebut bersifat ikhlas dan tidak ada paksaan bagi siapa pun yang melaksanakannya,” kenang Ngatiyana. Ia menambahkan bahwa inisiatif tersebut terbukti memberikan manfaat yang luas bagi banyak warga di lingkungan RW tersebut. Pengalaman ini membentuk persepsinya bahwa gerakan kolektif, meskipun dengan nominal kecil, memiliki daya ungkit yang besar jika dilakukan secara tulus dan konsisten.

Bagaimana Implementasi Awal Gerakan Poe Ibu di Cimahi?

Meskipun Ngatiyana telah menyatakan dukungannya, ia belum merinci secara teknis bagaimana penggalangan iuran Poe Ibu akan diimplementasikan di Kota Cimahi. Ia berencana untuk mengawali penerapan gerakan ini di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) terlebih dahulu. Fokus awal pada ASN ini menjadi langkah strategis untuk memastikan program dapat berjalan secara terstruktur dan terukur sebelum diperluas ke sektor masyarakat yang lebih luas. “Kami akan merealisasikannya khusus untuk ASN terlebih dahulu,” jelasnya.

Untuk masyarakat umum, Ngatiyana menyarankan model implementasi yang lebih terdesentralisasi. Ia mengemukakan bahwa jika masyarakat ingin turut serta, program tersebut dapat dijalankan di wilayah RW masing-masing. Pendekatan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan spesifik dan kepentingan langsung dari setiap lingkungan RW. Konsep ini mencerminkan semangat otonomi dan partisipasi komunitas di tingkat lokal, memungkinkan setiap RW untuk mengelola dana sesuai dengan prioritas mereka.

Ngatiyana juga menegaskan bahwa iuran seribu rupiah ini tidak akan diterapkan secara kaku. Ia memastikan bahwa Gerakan Poe Ibu bersifat sukarela dan tidak akan memaksa setiap ASN di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemerintah Kota Cimahi untuk menyisihkan dana setiap hari. “Tidak harus dipaksa setiap hari, seikhlasnya saja,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa kontribusi harian memang lebih baik jika memungkinkan, tetapi fleksibilitas menjadi kunci utama. Prinsip sukarela ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa kepemilikan dan partisipasi aktif dari para ASN tanpa menimbulkan beban atau tekanan.

UMP 2026: Kenapa Pemerintah Belum Umumkan?

Perbedaan Respons Antar Kepala Daerah: Cimahi vs. Bandung

Respons Wali Kota Cimahi Ngatiyana ini menunjukkan perbedaan signifikan dengan sikap Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. Farhan mengaku belum menerima atau mengetahui adanya Surat Edaran (SE) terkait Gerakan Poe Ibu tersebut. Padahal, Surat Edaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut telah disampaikan pada 1 Oktober 2025. Perbedaan respons ini menyoroti variasi dalam koordinasi dan penyampaian informasi di tingkat pemerintahan daerah.

Muhammad Farhan menyatakan keinginannya untuk memastikan bahwa pengumpulan dana dari masyarakat dapat dilakukan secara administratif dan dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. “Yang benar dan sesuai dengan standar akan dibuat oleh pemerintah provinsi,” papar Farhan, mengindikasikan bahwa ia menunggu panduan resmi yang jelas. Sikap hati-hati ini menunjukkan fokusnya pada kepatuhan regulasi dan tata kelola yang baik. Ia menambahkan bahwa program yang dijalankan harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak boleh memberatkan masyarakat. Farhan akan mempelajari SE tersebut jika sudah tersedia di meja kerjanya. “Saya menunggu surat edaran dari beliau dulu secara tertulis,” ujarnya, menunjukkan pendekatan yang terukur dan berbasis dokumen resmi.

Apa Sebenarnya Gerakan Poe Ibu yang Digagas Pemprov Jabar?

Gerakan Poe Ibu merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkontribusi secara sukarela. Program ini mengimbau ASN, pelajar, serta pemerintah kabupaten dan kota untuk menyisihkan uang seribu rupiah setiap hari. Konsepnya sederhana: penggalangan dana kecil secara konsisten dari partisipasi banyak pihak. Tujuan utamanya adalah untuk mengumpulkan sumber daya yang kemudian dapat digunakan untuk berbagai program pembangunan dan bantuan sosial.

Eks Dirut ASDP Belum Bebas? KPK Tunggu Surat Rehabilitasi

Mekanisme pengumpulan dana dari gerakan ini dirancang secara terstruktur. Dana tersebut dikumpulkan melalui rekening khusus di Bank BJB. Format nama rekening yang digunakan adalah Rereongan Poe Ibu, diikuti dengan nama instansi, sekolah, atau unsur masyarakat yang berpartisipasi. Pengelolaan dana ini bersifat transparan dan akuntabel. Pengumpulan, pengelolaan, penyaluran, pencatatan, dan pelaporan dana sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengelola di tingkat setempat. Pengelola ini memiliki kewajiban penuh untuk memastikan akuntabilitas setiap rupiah yang terkumpul dan didistribusikan.

Di tingkat provinsi, Gerakan Poe Ibu sudah menunjukkan progres yang nyata. ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah secara rutin menyisihkan seribu rupiah. Dana yang terkumpul dari para ASN Pemprov Jabar ini kemudian disimpan dan dialokasikan untuk menangani berbagai aduan masyarakat yang masuk ke Pos Aduan Bale Pananggeuhan, yang berlokasi di Gedung Sate. Inisiatif ini menunjukkan komitmen pemerintah provinsi dalam memberikan respons cepat terhadap kebutuhan dan keluhan warga, serta memberikan contoh konkret bagaimana dana Poe Ibu dapat dimanfaatkan secara langsung untuk kepentingan publik.

Gerakan Poe Ibu, dengan semangat gotong royong dan keikhlasan, diharapkan dapat menjadi model partisipasi publik yang efektif. Dukungan dari kepala daerah seperti Wali Kota Cimahi Ngatiyana menjadi indikator positif bagi keberlanjutan dan keberhasilan program ini dalam menciptakan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan. Program ini mencerminkan upaya kolektif untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Jawa Barat.

Sumber: jabar.jpnn.com

Ira Puspadewi Direhabilitasi: Aspirasi Publik Didengar!





Facebook Comments Box

POPULER





Januari 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
×
×