Ekonomi
Beranda / Ekonomi / Kimia Farma Jual Aset Rp 2,1 Triliun: Ini Alasannya!

Kimia Farma Jual Aset Rp 2,1 Triliun: Ini Alasannya!

Mengapa Kimia Farma (KAEF) Berencana Menjual 38 Aset Senilai Rp 2,1 Triliun?

PT Kimia Farma Tbk. (KAEF), salah satu pilar industri farmasi nasional, tengah mengambil langkah strategis yang signifikan untuk menopang stabilitas dan pertumbuhan bisnisnya. Perseroan berencana melakukan divestasi 38 aset berupa bangunan dan tanah, dengan nilai estimasi mencapai Rp 2,1 triliun. Aksi korporasi fundamental ini merupakan bagian integral dari program Restrukturisasi Perusahaan (RRP) yang komprehensif, bertujuan untuk memperkuat posisi keuangan dan operasional perseroan.

Bagaimana Mekanisme dan Tujuan Penjualan Aset Ini?

Corporate Secretary Kimia Farma, Ganti Winarno Putro, menegaskan bahwa pelaksanaan pengalihan aset ini membutuhkan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diagendakan pada 3 November 2025. Menurut HIMBAUAN perusahaan, tujuan utama dari penjualan aset ini adalah untuk mengalirkan dana kas segar. Dana ini vital untuk mendukung kegiatan operasional sehari-hari dan memacu pengembangan usaha perseroan ke depan. Pengalihan aset ini bukan langkah minor; nilai aset yang akan dilepas mencapai 65,35 persen dari total kekayaan perseroan yang tercatat Rp 3,2 triliun per 30 Juni 2025. Ini menggarisbawahi skala dan urgensi dari rencana restrukturisasi tersebut.

Apa Tantangan Utama yang Dihadapi Kimia Farma Saat Ini?

Saat ini, Kimia Farma menghadapi tantangan substansial dalam pengelolaan modal kerja. Kondisi ini menuntut keseimbangan optimal antara likuiditas dan profitabilitas perusahaan. Ganti Winarno Putro menjelaskan bahwa meskipun perseroan telah mengimplementasikan upaya pengelolaan modal kerja, kenaikan suku bunga pinjaman telah menjadi kendala signifikan. Kenaikan suku bunga ini memperketat ruang gerak perseroan dalam menjaga keseimbangan finansial yang esensial, khususnya antara ketersediaan dana tunai (likuiditas) dan kemampuan menghasilkan keuntungan (profitabilitas). Untuk merespons tantangan ini secara proaktif, Kimia Farma mengimplementasikan Rencana Restrukturisasi Perusahaan (RRP).

Bagaimana Strategi Pengalihan Aset dalam Rencana Restrukturisasi?

Rencana Restrukturisasi Perusahaan (RRP) dirancang untuk mengupayakan stabilitas keuangan Kimia Farma dan mendorong pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan. Salah satu strategi utama dalam RRP adalah melalui pengalihan aset berupa tanah dan bangunan. Kimia Farma akan mengimplementasikan tiga metode pengalihan aset: penawaran umum atau lelang, penawaran terbatas, atau penunjukan langsung. Dalam skenario penawaran umum atau lelang, proses ini dapat dilaksanakan secara mandiri oleh Panitia Penjualan yang dibentuk perseroan, atau dilakukan oleh pejabat lelang yang bertugas di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang, memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Coretax DJP: Serah Terima dari Vendor 15 Desember!

Bagaimana Kinerja Keuangan Kimia Farma pada Paruh Pertama Tahun 2025?

Kinerja keuangan Kimia Farma menunjukkan adanya perbaikan, meskipun masih mencatat kerugian. Pada semester I 2025, perseroan membukukan rugi bersih sebesar Rp 135 miliar. Angka ini merupakan penurunan signifikan dari kerugian Rp 312 miliar yang tercatat pada periode yang sama tahun sebelumnya, mengindikasikan adanya efisiensi operasional. Berdasarkan laporan keuangan yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia per Rabu, 10 September 2025, Kimia Farma mencatatkan penjualan bersih sebesar Rp 4,3 triliun. Penjualan ini didominasi oleh pihak ketiga sebesar Rp 3,8 triliun, sementara penjualan kepada pihak berelasi menyumbang Rp 452 miliar. Selain itu, penjualan luar negeri dari produk garam kina dan essential oil tercatat sebesar Rp 63 miliar, dengan penjualan obat dan alat kesehatan di pasar internasional mencapai Rp 316 juta.

Pada periode Januari hingga Juni 2025, Kimia Farma juga berhasil menekan beban pokok penjualan, yang turun dari Rp 3,6 triliun menjadi Rp 2,8 triliun. Penurunan ini didukung oleh efisiensi beban usaha, yang menurun dari Rp 1,7 triliun menjadi Rp 1,4 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Struktur keuangan perseroan saat ini menunjukkan total liabilitas sebesar Rp 11,6 triliun dan ekuitas sebesar Rp 14,9 triliun. Total aset Kimia Farma hingga 30 Juni 2025 mencapai Rp 14,9 triliun, mencerminkan skala operasional dan kepemilikan perseroan.

Bagaimana Tren Kerugian Kimia Farma dalam Periode Sebelumnya?

Tren kerugian Kimia Farma telah menunjukkan perbaikan secara bertahap. Sepanjang tahun 2024, perseroan mencatatkan rugi bersih sebesar Rp 1,1 triliun. Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan kerugian Rp 2,2 triliun yang dialami pada tahun sebelumnya, menunjukkan upaya restrukturisasi mulai membuahkan hasil dalam mengurangi defisit. Pada periode tersebut, Kimia Farma berhasil membukukan pendapatan sebesar Rp 9,9 triliun. Pendapatan ini didorong oleh kontribusi signifikan dari penjualan kepada pihak ketiga lokal sebesar Rp 8,8 triliun, disusul oleh penjualan kepada pihak berelasi senilai Rp 990 miliar. Diversifikasi pendapatan juga terlihat dari penjualan garam kina dan essential oil ke pasar luar negeri sebesar Rp 117 miliar, yodium dan turunannya sebesar Rp 2,1 miliar, serta obat dan alat kesehatan senilai Rp 17 miliar, memperkuat posisi perseroan di berbagai segmen pasar.

Pilihan Editor: Danantara Jadi Juru Selamat BUMN Farmasi yang Kolaps

Pollux Hotels Terbitkan Obligasi Keberlanjutan Rp500 M

Headline: Mengapa Kimia Farma (KAEF) Berencana Menjual 38 Aset Senilai Rp 2,1 Triliun?
Featured: True
Category: Korporasi, Keuangan, Farmasi
Tags: Kimia Farma, KAEF, Penjualan Aset, Restrukturisasi Perusahaan, Bursa Efek Indonesia, Kinerja Keuangan, RUPSLB, BUMN Farmasi, Modal Kerja, Liabilitas, Ekuitas, Perusahaan Farmasi

Facebook Comments Box

POPULER





Januari 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
×
×