Ekonomi
Beranda / Ekonomi / Jhonlin Agro Raya Diperiksa KPK? Kasus Dana Sawit Mencuat!

Jhonlin Agro Raya Diperiksa KPK? Kasus Dana Sawit Mencuat!

HIMBAUAN.co – Headline: Jhonlin Agro Raya Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Dana Sawit BPDPKS Periode 2015-2022

{{category}}: Ekonomi

Featured: True

Tag With coma: Jhonlin Agro Raya, Haji Isam, Kejaksaan Agung, Korupsi, Dana Sawit, BPDPKS, Biodiesel, Industri Kelapa Sawit, Airlangga Hartarto, Pertamina Patra Niaga, Ketut Sumedana

Coretax DJP: Serah Terima dari Vendor 15 Desember!

Jakarta, HIMBAUAN.co – Manajemen PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR), perusahaan milik pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad yang lebih dikenal dengan sapaan Haji Isam, menyatakan bahwa perseroan tengah dimintai keterangan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi. Kasus ini berkaitan dengan pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada periode 2015 hingga 2022. Perlu dicatat, JARR baru memulai penjualan fame atau biodiesel pada kuartal III tahun 2021.

Lantas, apa sebenarnya yang menjadi dasar pemeriksaan Jhonlin Agro Raya oleh Kejagung dalam kasus dugaan korupsi dana sawit BPDPKS ini?

Direktur Utama JARR, Indra Irawan, menjelaskan bahwa perseroan diminta hadir sebagai saksi dalam proses penyidikan. “Sebagai perusahaan yang relatif baru di industri perkebunan kelapa sawit dan pengolahan kelapa sawit, kami diminta untuk membantu Kejaksaan Agung RI dalam proses penyidikan ini sebagai saksi,” ungkap Indra dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa, 30 September 2025. (Catatan: tanggal ini mungkin salah dan perlu dikonfirmasi kebenarannya karena berada di masa depan).

Kasus dugaan korupsi pengelolaan dana sawit BPDPKS ini sendiri telah bergulir sejak tahun 2023. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa kasus ini merupakan temuan baru yang didalami sejak 7 September 2023. Kejagung juga telah melakukan penggeledahan, namun lokasi penggeledahan tersebut belum diungkapkan ke publik. “Kita tunggu saja sidang perkara selanjutnya dan penetapan tersangka,” kata Ketut pada Selasa, 19 September 2023.

Namun, seberapa besar kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan korupsi ini? Ketut Sumedana belum dapat memberikan angka pasti. “Belum bisa dipastikan berapa kerugian negara,” ujarnya. Kendati demikian, Ketut menegaskan bahwa kasus ini akan terus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pollux Hotels Terbitkan Obligasi Keberlanjutan Rp500 M

Dalam proses penyidikan kasus ini, Kejaksaan Agung juga pernah memeriksa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Selain itu, pada 27 September 2023, Kejagung juga memeriksa empat orang saksi. Dua di antaranya merupakan petinggi PT Pertamina Patra Niaga. “Saksi yang diperiksa yaitu BSA, Manager Biofuel and Additiv Supply Chain PT Pertamina Patra Niaga, dan OG selaku Senior Analyst 1 Cash Management and Treasury Settlement PT Pertamina Patra Niaga,” jelas Ketut pada 27 September 2023.

Kasus Dana Sawit BPDPKS: Mengungkap Fakta di Balik Industri Biodiesel

Kasus dugaan korupsi pengelolaan dana sawit BPDPKS ini menjadi sorotan penting terkait tata kelola industri kelapa sawit dan biodiesel di Indonesia. BPDPKS sendiri merupakan badan yang bertugas mengelola dana yang dipungut dari eksportir kelapa sawit untuk berbagai program, termasuk subsidi biodiesel.

Lalu, bagaimana sebenarnya pengelolaan dana sawit di BPDPKS selama periode 2015-2022 yang menjadi sorotan Kejagung?

Menurut data dari Kementerian Keuangan, BPDPKS telah mengumpulkan dana sawit sebesar Rp 179,29 triliun sejak tahun 2015 hingga 31 Oktober 2023. Dana tersebut digunakan untuk berbagai program, termasuk:

Wall Street Reli: Sinyal The Fed Pangkas Suku Bunga?

* Subsidi Biodiesel: Program ini bertujuan untuk meningkatkan penggunaan biodiesel dalam negeri dan mengurangi impor bahan bakar fosil. Subsidi diberikan kepada produsen biodiesel agar harga jual biodiesel di pasar domestik kompetitif dengan harga solar.
* Peremajaan Sawit Rakyat: Program ini memberikan bantuan kepada petani sawit untuk mengganti tanaman sawit yang sudah tua atau tidak produktif dengan bibit unggul.
* Penelitian dan Pengembangan: Dana juga dialokasikan untuk penelitian dan pengembangan teknologi kelapa sawit, termasuk peningkatan produktivitas dan pengembangan produk turunan kelapa sawit.
* Pengembangan SDM: Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di sektor kelapa sawit melalui pelatihan dan pendidikan.

Namun, di tengah besarnya dana yang dikelola, muncul berbagai permasalahan terkait tata kelola BPDPKS, termasuk dugaan korupsi yang saat ini tengah disidik oleh Kejagung.

Transparansi dan Akuntabilitas: Kunci Tata Kelola Dana Sawit yang Lebih Baik

Kasus Jhonlin Agro Raya dan dugaan korupsi di BPDPKS ini menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dana sawit di Indonesia. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama untuk mencegah penyalahgunaan dana dan memastikan bahwa dana sawit benar-benar digunakan untuk kepentingan pembangunan industri kelapa sawit yang berkelanjutan dan mensejahterakan petani.

Seperti yang diungkapkan oleh Dr. Gamma Galudra, peneliti dari Center for International Forestry Research (CIFOR) dalam studinya yang berjudul “The Palm Oil Paradox: Social and Environmental Governance in Indonesia,” tata kelola yang baik merupakan fondasi penting bagi keberlanjutan industri kelapa sawit. “Tata kelola yang baik membutuhkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi aktif dari semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, perusahaan, petani, dan masyarakat sipil,” ujarnya.

IHSG Sentuh 8.600! Menkeu: Mantap, To The Moon!

Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana sawit, antara lain:

* Audit Independen: Melakukan audit independen secara berkala terhadap pengelolaan dana BPDPKS untuk memastikan akuntabilitas dan mencegah penyalahgunaan.
* Penguatan Pengawasan: Memperkuat pengawasan internal dan eksternal terhadap BPDPKS untuk memastikan bahwa dana digunakan sesuai dengan peruntukannya.
* Partisipasi Publik: Melibatkan masyarakat sipil dalam proses pengawasan dan pengambilan keputusan terkait pengelolaan dana sawit.
* Digitalisasi Sistem: Menerapkan sistem digitalisasi dalam pengelolaan dana sawit untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi.

Dengan tata kelola dana sawit yang lebih baik, diharapkan industri kelapa sawit Indonesia dapat memberikan kontribusi yang optimal bagi perekonomian nasional, kesejahteraan petani, dan kelestarian lingkungan.

Khory Alfarizi berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Polemik Pengelolaan Perkebunan Sawit oleh Agrinas Palma

Facebook Comments Box

POPULER





Desember 2025
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031 
×
×