Sebanyak 6.517 jiwa penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) terkonfirmasi mengalami insiden keracunan pangan. Angka ini, yang terekam dalam periode delapan bulan sejak peluncuran program pada Januari 2025 hingga akhir September 2025, menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan otoritas kesehatan dan publik. Menurut laporan yang disampaikan oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, akumulasi kasus ini mengindikasikan adanya celah serius dalam implementasi standar keamanan pangan pada proyek nasional tersebut.
Penyampaian data keracunan ini dilakukan Dadan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 1 Oktober 2025. Diskusi ini menyoroti urgensi evaluasi menyeluruh terhadap operasional program MBG, mengingat skala dampak yang telah terjadi. Kasus keracunan ini tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Bagaimana Sebaran Geografis Insiden Keracunan Program MBG Terjadi?
Berdasarkan pemetaan yang dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN), kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) terbagi menjadi tiga wilayah utama, mencerminkan pola distribusi insiden di seluruh Indonesia. Menurut presentasi BGN yang ditayangkan dalam rapat tersebut, Wilayah I, yang mencakup sebagian besar Pulau Sumatera, mencatat sejumlah 1.307 orang sebagai korban keracunan. Angka ini menunjukkan bahwa risiko keracunan tidak hanya terkonsentrasi di satu area, melainkan tersebar secara geografis, menuntut perhatian terhadap rantai pasok dan persiapan makanan di berbagai daerah.
Sementara itu, Wilayah II, yang meliputi Pulau Jawa, menjadi pusat dominasi kasus keracunan dengan total awal 4.147 korban. Data ini, seperti yang diungkapkan oleh Dadan, kemudian bertambah dengan penambahan sekitar 60 orang korban dari Garut. Dengan demikian, jumlah total korban di Wilayah II melampaui angka 4.200 jiwa, menggarisbawahi tantangan spesifik yang dihadapi di pulau padat penduduk ini. Kontras dengan kedua wilayah tersebut, Wilayah III, yang mencakup Indonesia Timur, melaporkan 1.003 korban keracunan. Sebaran ini memberikan gambaran komprehensif tentang skala masalah yang harus diatasi, dengan Pulau Jawa sebagai titik fokus utama.
Mengapa Wilayah II Menjadi Pusat Kasus Keracunan Pangan?
Dominasi kasus keracunan di Wilayah II, khususnya di Pulau Jawa, dapat dikaitkan erat dengan dinamika operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) di kawasan tersebut. Menurut penjelasan Kepala BGN Dadan Hindayana, fenomena ini disebabkan oleh peningkatan signifikan dalam pertumbuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama dua bulan terakhir di wilayah tersebut. Peningkatan jumlah SPPG ini, meskipun bertujuan untuk memperluas jangkauan program, secara tidak langsung juga meningkatkan potensi risiko jika standar operasional tidak ditaati secara ketat. Peningkatan jumlah titik distribusi dan persiapan makanan tanpa diimbangi dengan pengawasan yang memadai dapat memperbesar peluang terjadinya pelanggaran prosedur yang berujung pada keracunan.
[Gambar: Infografis Sebaran Kasus Keracunan MBG di Wilayah I, II, dan III, Sumber: BGN]
Kapan Kasus Keracunan Mulai Terdeteksi dan Bagaimana Perkembangannya?
Peluncuran program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Januari 2025 tidak lama berselang diikuti oleh insiden keracunan pertama yang terdeteksi. Menurut laporan BGN, pada tanggal 14 Januari 2025, hanya delapan hari setelah program resmi diluncurkan, enam orang teridentifikasi mengalami gangguan kesehatan akibat konsumsi makanan dari program MBG. Kejadian awal ini merupakan sinyal peringatan dini akan adanya potensi masalah dalam rantai pasok dan persiapan makanan yang disediakan.
Perkembangan kasus terus berlanjut hingga akhir periode pemantauan yang dilaporkan. Dadan Hindayana menyebutkan beberapa insiden terkini yang mengilustrasikan keberlanjutan masalah ini. Salah satunya adalah kejadian pada 30 September 2025 di SPPG Cihampelas, Pasar Rebo, di mana 15 orang, kebetulan merupakan satu kelas, mengalami keracunan. Insiden lain yang disoroti adalah di Kadungora, yang terjadi “tadi malam” dari tanggal pelaporan, dengan 30 orang menjadi korban. Rangkaian kejadian ini menunjukkan bahwa meskipun program telah berjalan beberapa bulan, isu keamanan pangan masih menjadi tantangan yang belum terselesaikan, dengan insiden yang terus berulang dan melibatkan kelompok penerima manfaat yang signifikan.
Apa Penyebab Utama Peningkatan Kasus Keracunan dalam Dua Bulan Terakhir?
Peningkatan tajam dalam temuan kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi dalam dua bulan terakhir, yakni Agustus dan September 2025, mengindikasikan adanya permasalahan fundamental dalam implementasi program. Menurut analisis Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, penyebab dominan dari lonjakan insiden ini adalah ketidakpatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Dadan secara lugas menyatakan, “Kita bisa lihat bahwa kasus kejadian banyak terjadi di dua bulan terakhir dan ini berkaitan dengan berbagai hal dan kita bisa identifikasi bahwa kejadian itu rata-rata karena SOP yang yang ditetapkan tidak dipatuhi dengan saksama.” Pernyataan ini menegaskan bahwa masalah bukan terletak pada ketiadaan standar, melainkan pada eksekusi dan pengawasan di lapangan.
Beberapa contoh konkret pelanggaran SOP diidentifikasi sebagai pemicu utama keracunan. Pertama, terkait proses pengadaan bahan baku. Banyak dapur MBG membeli bahan baku hingga empat hari sebelum makanan didistribusikan. Padahal, SOP yang berlaku secara ketat menghimbau bahwa dapur seharusnya memilih dan membeli bahan baku maksimal dua hari sebelum proses masak dan pembagian makanan. Jangka waktu yang lebih panjang dari standar ini berpotensi besar meningkatkan risiko kontaminasi dan penurunan kualitas bahan baku, terutama untuk produk segar yang rentan terhadap pembusukan.
Kedua, pelanggaran serius juga terjadi pada jangka waktu antara proses masak hingga pengiriman atau pembagian makanan kepada penerima manfaat. Standar operasional secara eksplisit menyatakan bahwa durasi optimal dari proses masak hingga makanan sampai ke tangan penerima tidak boleh lebih dari enam jam. Bahkan, untuk menjaga kualitas gizi dan keamanan pangan, waktu idealnya adalah dalam empat jam. Namun, BGN justru menemukan praktik di mana dapur memasak makanan hingga dua belas jam sebelum proses pengiriman. Dadan mencontohkan, “Ada (SOP) yang kami tetapkan processing masak sampai delivery tidak lebih dari 6 jam, karena optimalnya di 4 jam, seperti di Bandung itu, ada yang masak dari jam 9 dan kemudian di delivery-nya ada yang sampai jam 12, ada yang 12 jam lebih.” Praktik semacam ini secara signifikan meningkatkan risiko pertumbuhan bakteri patogen yang dapat menyebabkan keracunan, mengurangi nilai gizi, dan membahayakan kesehatan konsumen.
Bagaimana Tren Total Kasus Keracunan Berdasarkan Periode Waktu?
Analisis tren kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) menunjukkan peningkatan yang mengkhawatirkan seiring berjalannya waktu. Sejak program diluncurkan pada Januari 2025, Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat total 75 kasus keracunan yang terjadi hingga akhir September 2025. Data ini terbagi dalam dua periode utama, menyoroti akselerasi insiden di bulan-bulan terakhir.
Dalam rentang waktu awal pelaksanaan program, yaitu dari 6 Januari hingga 31 Juli 2025, BGN mencatat adanya 24 kasus kejadian gangguan pencernaan atau masalah kesehatan lainnya di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Jumlah ini, meskipun sudah menjadi perhatian, jauh lebih rendah dibandingkan periode berikutnya. Kemudian, secara signifikan, dari 1 Agustus hingga “malam tadi” (30 September 2025), terjadi lonjakan drastis dengan teridentifikasinya 51 kasus kejadian. Perbandingan ini menunjukkan bahwa lebih dari dua pertiga total kasus keracunan terjadi dalam dua bulan terakhir, menegaskan bahwa masalah ketidakpatuhan SOP dan pengawasan yang belum optimal telah mencapai titik kritis.
Kenaikan drastis ini menggarisbawahi urgensi bagi pihak penyelenggara dan pengawas untuk segera melakukan intervensi. Insiden yang terus meningkat dalam skala yang demikian cepat menuntut evaluasi mendalam terhadap seluruh rantai pasok dan operasional, mulai dari pengadaan bahan baku, proses persiapan, hingga distribusi makanan. Kepatuhan terhadap SOP dan peningkatan pengawasan di setiap SPPG menjadi kunci fundamental untuk mencegah terulangnya insiden keracunan dan menjamin keberhasilan program MBG dalam menyediakan gizi yang aman dan sehat bagi seluruh penerima manfaat. Komitmen terhadap standar keamanan pangan bukan hanya soal regulasi, tetapi merupakan investasi krusial dalam kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, terutama anak-anak, yang merupakan sasaran utama program ini.


