HIMBAUAN – JAKARTA. PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET) berhasil mengamankan fasilitas term loan dari salah satu bank terbesar di Indonesia, PT Bank Mandiri Tbk. Perjanjian pinjaman, yang secara resmi ditandatangani pada 4 November 2025, ini menyediakan plafon kredit signifikan hingga mencapai Rp 450 miliar, menandai langkah penting bagi strategi finansial perusahaan ke depan.
Melalui keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Sekretaris Perusahaan Indoritel Makmur Internasional, Kiki Yanto Gunawan, menjelaskan lebih lanjut mengenai struktur fasilitas kredit ini. Kiki Yanto Gunawan merinci bahwa total limit pinjaman Rp 450 miliar tersebut terbagi menjadi dua bagian, yakni tranche 1 dengan alokasi maksimal Rp 225 miliar, dan tranche 2 yang juga memiliki batas maksimal Rp 225 miliar. Dijelaskan pula bahwa pinjaman ini memiliki karakteristik sebagai term loan yang committed, advised, serta bersifat non-revolving, menegaskan sifat spesifik dari pendanaan yang diterima DNET ini.
Lebih jauh, Kiki Yanto Gunawan menguraikan tujuan utama dari perolehan fasilitas pinjaman ini. Dana tersebut, menurutnya, akan dialokasikan untuk menutup celah defisit arus kas (cashflow gap) yang krusial dalam mendukung berbagai inisiatif investasi perusahaan. Selain itu, pinjaman ini juga bertujuan untuk memenuhi kebutuhan finansial operasional, baik untuk PT Indoritel Makmur Internasional sendiri maupun untuk seluruh entitas dalam grup usahanya. Mengenai tenor pinjaman, tranche 1 ditetapkan berjangka waktu lima tahun sejak tanggal penandatanganan perjanjian kredit, sementara tranche 2 memiliki durasi yang lebih panjang, yaitu tujuh tahun. Terkait suku bunga, Kiki menegaskan bahwa akan disesuaikan dengan ketentuan dan kebijakan yang berlaku di Bank Mandiri, sebagaimana disampaikan dalam rilis resminya pada Kamis (6/11).
Dengan perolehan fasilitas pinjaman ini, manajemen PT Indoritel Makmur Internasional meyakini bahwa langkah ini akan memberikan dukungan signifikan terhadap kelancaran dan kesinambungan kegiatan operasional perusahaan di masa mendatang. Meskipun demikian, Kiki Yanto Gunawan juga menegaskan bahwa keputusan untuk mengajukan dan memperoleh kredit ini tidak diperkirakan akan menimbulkan dampak material yang signifikan terhadap kondisi keuangan atau operasional DNET secara keseluruhan. Pernyataan ini memberikan keyakinan bahwa strategi pendanaan ini telah dipertimbangkan matang dan terintegrasi dengan rencana bisnis perusahaan.
Sumber: Kontan.co.id


