HIMBAUAN – Pemerintah melalui Perum Bulog Kantor Cabang Surakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan dan meringankan beban masyarakat. Pada Kamis, 30 Oktober 2025, sebuah program penyaluran bantuan pangan untuk periode Oktober-November 2025 secara resmi diluncurkan di Kompleks Pergudangan Ngabean. Inisiatif strategis ini menargetkan sebanyak 481.548 penerima bantuan pangan (PBP) di seluruh wilayah kerja Bulog Surakarta, menandai langkah konkret dalam upaya stabilisasi pasokan dan harga pangan.
Pimpinan Cabang Perum Bulog Surakarta, Nanang Harianto, menjelaskan detail program ini kepada awak media. “Pagu Bantuan Pangan Beras untuk wilayah kerja Bulog Surakarta mengacu pada data by name by address (BNBA) Tahun 2025 dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) dengan total 481.548 Penerima Bantuan Pangan (PBP). Kami akan menyalurkan bantuan ini secara bertahap hingga selesai,” tegas Nanang, menyoroti akurasi data sebagai fondasi penyaluran yang tepat sasaran. Program ini sendiri merupakan penugasan langsung dari Bapanas, menekankan urgensi nasional dalam membantu masyarakat sekaligus menjaga stabilitas pangan di tengah dinamika ekonomi.
Cakupan wilayah penyaluran bantuan pangan ini meliputi tujuh kabupaten dan kota di Solo Raya, sebuah area yang secara geografis dan demografis menjadi fokus penting dalam distribusi pangan. Tujuh wilayah tersebut adalah Kota Surakarta, Kabupaten Sragen, Klaten, Sukoharjo, Boyolali, Wonogiri, dan Karanganyar. Dengan jangkauan yang luas ini, diharapkan dampak positif program dapat dirasakan oleh ribuan keluarga di berbagai penjuru Solo Raya.
Untuk alokasi dua bulan tersebut, yakni Oktober dan November 2025, pagu penyaluran beras ditetapkan sebesar 9.630.960 kilogram. Selain itu, bantuan juga mencakup minyak goreng merek Minyakita dengan pagu mencapai 1.926.192 liter. Setiap penerima bantuan pangan akan menerima 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng setiap bulannya, yang akan disalurkan sekaligus untuk dua bulan, sehingga total setiap PBP akan menerima 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng. Skema ini dirancang untuk memastikan kecukupan pangan dasar bagi para penerima selama periode tersebut.
Pelaksanaan program bantuan pangan ini memiliki landasan hukum yang kuat, merujuk pada Surat Kepala Bapanas Nomor 347/TS.03.03/K/10/2025 tertanggal 14 Oktober 2025, yang secara spesifik menugaskan penyaluran Bantuan Pangan Beras dan Minyakita Periode Oktober-November 2025. Selain itu, program ini juga didukung oleh Keputusan Kepala Bapanas Nomor 371 Tahun 2025 yang memuat Petunjuk Teknis Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah. Adanya dasar hukum ini menegaskan legitimasi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyaluran. Untuk informasi lebih lanjut mengenai kebijakan pangan nasional, Anda dapat mengunjungi situs resmi Badan Pangan Nasional.
Nanang Harianto secara lugas menjelaskan bahwa program ini memiliki multitujuan yang sangat krusial bagi kesejahteraan masyarakat dan stabilitas ekonomi. “Program ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat, mengentaskan kemiskinan, serta menangani kerawanan dan kekurangan pangan,” ujarnya. Lebih lanjut, penyaluran bantuan pangan ini juga berfungsi strategis untuk mengendalikan gejolak harga pangan dan laju inflasi, serta secara simultan memberikan perlindungan bagi produsen dan konsumen di pasar. Ini adalah sebuah pendekatan holistik untuk menciptakan ekosistem pangan yang lebih stabil dan adil.
Optimisme terhadap kelancaran program ini turut diungkapkan Nanang. “Kami berterima kasih atas dukungan pemerintah kabupaten dan kota se-Solo Raya. Dengan kerja sama yang baik, kami optimistis penyaluran bantuan pangan periode ini dapat berjalan lancar hingga batas waktu pelaksanaan pada 30 November 2025,” kata Nanang, menggarisbawahi pentingnya sinergi antara pemerintah pusat melalui Bulog dan Bapanas dengan pemerintah daerah.
Secara nasional, program bantuan pangan yang diinisiasi oleh pemerintah melalui Bapanas dan Bulog ini menjangkau skala yang jauh lebih besar. Total 18.277.083 penerima bantuan pangan di seluruh Indonesia akan merasakan manfaat dari inisiatif ini, dengan target penyaluran penuh diharapkan tercapai pada akhir November 2025. Upaya masif ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memastikan ketersediaan dan keterjangkauan pangan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pilihan Editor: Penyebab Beras Menumpuk hingga Turun Mutu di Gudang Bulog


