Ekonomi
Beranda / Ekonomi / Aset Keuangan Syariah Tembus Rp 3.050 T!

Aset Keuangan Syariah Tembus Rp 3.050 T!


HIMBAUANJakarta – Industri keuangan syariah di Indonesia menunjukkan tren pertumbuhan yang signifikan, dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset yang menembus angka lebih dari Rp 3.050 triliun per Agustus 2025. Angka impresif ini menandai kenaikan sebesar 11,3 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024, mengindikasikan momentum positif sektor ini di tengah stabilitas kinerja keuangan nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam sambutannya di acara Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSiS) yang diselenggarakan di Balai Sarbini, Jakarta, pada Kamis, 6 November 2025. “Peningkatan ini tentu saja didukung oleh stabilitas kinerja sektor keuangan kita yang meliputi perbankan, pasar modal, asuransi, pembiayaan, dan sektor lainnya secara menyeluruh,” ujar Friderica, menyoroti fondasi kuat di balik pertumbuhan tersebut.

Friderica memaparkan rincian kontributor utama terhadap total aset industri keuangan syariah pada Agustus 2025. Sektor perbankan syariah menyumbang Rp 975,9 triliun, sementara pasar modal syariah menjadi pilar terbesar dengan kontribusi mencapai Rp 1.896,2 triliun. Selain itu, industri keuangan non-bank (IKNB) syariah turut berkontribusi sebesar Rp 178,7 triliun, melengkapi gambaran solidnya struktur aset.

Perbandingan data menunjukkan lonjakan yang jelas dalam satu tahun terakhir. Pada Agustus 2024, total aset industri keuangan syariah tercatat sebesar Rp 2.884 triliun. Saat itu, kontribusi perbankan syariah berada di angka Rp 980,3 triliun, pasar modal syariah di Rp 1.733,5 triliun, dan IKNB syariah di Rp 170,3 triliun. Data komparatif ini menegaskan bahwa pertumbuhan yang terjadi tidak hanya bersifat nominal, tetapi juga didukung oleh peningkatan kinerja di hampir setiap segmen.

Meskipun menunjukkan pertumbuhan aset yang kuat, Friderica mengungkapkan adanya tantangan signifikan di bidang literasi keuangan. Ia menyebutkan bahwa tingkat literasi keuangan nasional baru mencapai 66 persen, sementara tingkat literasi untuk keuangan syariah masih jauh lebih rendah, yakni 43 persen. “Artinya, kalau dari 100 orang yang kami tanya, 66-nya sudah mengerti tentang produk keuangan syariah. Tapi yang pakai itu masih sangat sedikit,” jelasnya, menyoroti kesenjangan antara pemahaman dan adopsi produk keuangan syariah di masyarakat.

Coretax DJP: Serah Terima dari Vendor 15 Desember!

Oleh karena itu, OJK berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan inklusi keuangan di kalangan masyarakat. Friderica menjelaskan bahwa semakin tinggi tingkat literasi dan inklusi masyarakat di suatu negara, maka semakin tinggi pula tingkat kesejahteraannya. Pernyataan ini didukung oleh hasil studi dari Organization for Economic Cooperation Development (OECD) yang menunjukkan korelasi positif antara literasi keuangan dan kesejahteraan.

Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, salah satu strategi kunci yang dilakukan OJK adalah mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dukungan terhadap UMKM ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan perekonomian, tetapi juga secara simultan meningkatkan literasi dan kesejahteraan masyarakat. OJK juga mengemban tugas penting dalam perlindungan konsumen dan masyarakat. “Perlindungan itu melalui edukasi literasi dan juga penanganan pengaduan dan sebagainya,” pungkas Friderica, menegaskan komitmen OJK dalam memberikan edukasi serta fasilitas penanganan keluhan bagi konsumen jasa keuangan.

Pilihan Editor: Sebab Musabab Pertumbuhan Ekonomi Melambat

Facebook Comments Box

POPULER





Desember 2025
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031 
×
×