Himbauan
Beranda / Himbauan / Ariel NOAH Angkat Tangan Soal Direct License: Butuh LMK!

Ariel NOAH Angkat Tangan Soal Direct License: Butuh LMK!

HIMBAUAN JAKARTA, KOMPAS.com – Nazril Irham, yang lebih dikenal sebagai Ariel NOAH, baru-baru ini menyampaikan pandangannya mengenai sistem direct license yang tengah menjadi perbincangan hangat di industri musik Indonesia. Vokalis kharismatik ini mengungkapkan bahwa dirinya belum mampu mengimplementasikan sistem tersebut secara mandiri.

Direct license, sebagai sebuah sistem, memungkinkan pencipta lagu untuk berinteraksi langsung dengan pengguna karya ciptanya dalam hal lisensi dan pembayaran royalti. Sistem ini menghilangkan peran perantara seperti Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Namun, bagi Ariel NOAH, peran LMK masih krusial dalam mengelola hak royalti, terutama yang berasal dari performing rights atau hak pertunjukan musik.

“Kalau untuk saya pribadi, sebagai pencipta lagu, saya merasa tidak mampu untuk melaksanakan direct licensing seperti yang dibicarakan saat ini,” ungkap Ariel melalui akun Instagram pribadinya, Senin (24/3/2025). Pernyataan ini sekaligus menegaskan posisinya dalam isu yang cukup kompleks ini.

Ariel menambahkan, “Saya masih membutuhkan LMK untuk mendapatkan atau mengelola hak saya, tentunya LMK yang kredibel dan bisa dipercaya.” Kebutuhan akan LMK yang kredibel menjadi poin penting yang ditekankan oleh musisi yang telah malang melintang di dunia musik Tanah Air ini.

Lebih lanjut, terkait izin membawakan lagu-lagunya, Ariel menegaskan bahwa motivasi utamanya dalam bermusik adalah untuk menghibur. Oleh karena itu, ia ingin mempermudah siapa pun yang ingin menyanyikan karyanya. Baginya, semangat awal dalam menciptakan lagu adalah untuk berbagi kebahagiaan dan hiburan kepada semua orang.

Ne Zha 2: Review & Fakta Film Terlaris Sepanjang Masa!

“Sebagai pencipta lagu, saya ingin mempermudah orang lain untuk bisa menyanyikan lagu saya, karena hal itu sesuai dengan semangat awal saya menciptakan sebuah lagu, yaitu untuk menghibur semua orang yang bisa terhibur oleh lagu itu,” tutur Ariel, mencerminkan pandangannya yang inklusif terhadap penggunaan karyanya.

Saat ini, Ariel mengaku masih mengikuti aturan yang diterapkan pemerintah terkait pembayaran royalti. Ia juga menaruh harapan besar agar permasalahan direct license ini segera menemukan solusi yang jelas dan adil bagi semua pihak terkait. Revisi Undang-Undang Hak Cipta menjadi salah satu fokus perhatiannya.

“Menurut saya yang paling penting sekarang adalah negara hadir untuk mengatur sementara waktu sampai UU yang baru selesai direvisi, dan LMK harus secepatnya memperbaiki kinerjanya,” tegas Ariel. Pernyataan ini menunjukkan harapannya agar pemerintah dan LMK dapat berperan aktif dalam menciptakan ekosistem musik yang sehat dan berkelanjutan.

Sebelumnya, Ariel NOAH telah menyampaikan bahwa wacana direct license muncul sebagai respons terhadap kekecewaan dan ketidakpercayaan para pencipta lagu terhadap LMK atau Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Hal ini mengindikasikan adanya permasalahan mendasar dalam pengelolaan royalti yang perlu segera diatasi.

Secara keseluruhan, pandangan Ariel NOAH terhadap isu direct license ini mencerminkan kompleksitas permasalahan yang dihadapi oleh industri musik Indonesia. Di satu sisi, terdapat keinginan untuk memberikan kebebasan dan fleksibilitas kepada pencipta lagu. Namun, di sisi lain, peran LMK yang kredibel dan terpercaya masih sangat dibutuhkan untuk memastikan hak-hak pencipta lagu terlindungi dengan baik. Revisi Undang-Undang Hak Cipta diharapkan dapat menjadi solusi yang komprehensif dan mengakomodasi kepentingan semua pihak.

Teror Tempo: Wamenaker Kecam, Demokrasi Diserang?

Facebook Comments Box

POPULER





Januari 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
×
×