HIMBAUAN – PT HARTADINATA Abadi Tbk (HRTA), emiten yang bergerak di bidang perhiasan dan logam mulia, terus mengukuhkan posisinya di pasar domestik melalui serangkaian kemitraan strategis yang inovatif. Langkah terbaru perseroan adalah dengan resmi menjalin kerja sama penyediaan dan pengiriman emas batangan bagi nasabah Bank Muamalat. Perjanjian penting ini telah ditandatangani pada 24 Oktober 2025, dan secara resmi diumumkan kepada publik melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa, 28 Oktober 2025. Kemitraan ini secara spesifik mencakup pembelian dan distribusi emas batangan bermerek EMASKU yang memiliki kadar kemurnian tinggi, yaitu 99,99 persen.
Corporate Secretary Hartadinata, Ong Deny, dalam penjelasannya mengungkapkan bahwa tujuan utama dari kolaborasi strategis dengan Bank Muamalat ini adalah untuk mengembangkan kegiatan usaha masing-masing pihak secara sinergis. Melalui kerja sama ini, Hartadinata Abadi menargetkan untuk memperkuat penetrasi pasarnya di sektor logam mulia serta mendorong peningkatan kinerja operasional perseroan. Ketersediaan produk emas batangan EMASKU di jaringan Bank Muamalat diharapkan dapat menjangkau segmen nasabah yang lebih luas, sekaligus meningkatkan daya tarik investasi emas di kalangan masyarakat yang semakin sadar akan pentingnya diversifikasi aset.
Langkah ekspansi pasar melalui kemitraan strategis ini bukanlah yang pertama bagi HRTA. Sebelumnya, pada Juli 2025, PT HARTADINATA Abadi Tbk juga telah menorehkan kerja sama substansial dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), didampingi oleh entitas terkendali perseroan, yakni PT Gadai Cahaya Dana Abadi. Kemitraan ini menjadi bukti konkret komitmen Hartadinata dalam membangun ekosistem logam mulia yang terintegrasi, aman, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Menurut penjelasan Ong Deny, kolaborasi dengan BSI dan Gadai Cahaya Dana Abadi ini memiliki dua pilar utama: pertama, penyediaan emas batangan BSI Gold; dan kedua, penyediaan jasa penitipan emas batangan atau vaulting. Produk emas batangan BSI Gold ditawarkan dalam berbagai pilihan gramasi yang fleksibel, mulai dari ukuran kecil seperti 1 gram, 2 gram, 5 gram, 10 gram, hingga ukuran yang lebih besar seperti 25 gram, 50 gram, 100 gram, 250 gram, 500 gram, dan bahkan 1.000 gram. Variasi gramasi ini dirancang untuk mengakomodasi beragam kebutuhan dan kapasitas investasi nasabah, dari investor pemula hingga institusi besar.
Dalam struktur kerja sama tersebut, Hartadinata memegang peran sebagai produsen sekaligus penjual utama emas batangan BSI Gold. Sementara itu, BSI bertindak sebagai pihak pembeli, dan Gadai Cahaya Dana Abadi bertanggung jawab dalam penyediaan layanan penitipan emas yang menjamin keamanan dan kepercayaan nasabah. Ong Deny kembali menegaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk saling mendukung dan mengembangkan kegiatan usaha masing-masing pihak, sebagaimana yang terungkap dalam keterbukaran informasi BEI pada Senin, 7 Juli 2025.
Lebih jauh, Ong Deny menaruh harapan besar bahwa kerja sama ini dapat secara signifikan meningkatkan daya tarik produk emas sebagai instrumen investasi yang aman dan menguntungkan di mata masyarakat luas. Di sisi lain, kemitraan strategis ini juga diharapkan mampu memperkuat posisi Hartadinata di pasar logam mulia yang kompetitif, sekaligus mendorong peningkatan kinerja operasional perseroan secara berkelanjutan melalui sinergi yang terbangun.
Di tengah gencar-gencarnya upaya ekspansi dan kemitraan strategis, PT Hartadinata Abadi Tbk juga tidak luput dari tantangan dinamika pasar. Pada 17 Juni 2025, perseroan melaporkan bahwa penjualan produk emas dan perhiasan mereka turut terdampak oleh adanya penurunan daya beli masyarakat. Fenomena ini menjadi perhatian serius bagi manajemen HRTA dalam merumuskan strategi adaptasi yang efektif.
Menyikapi kondisi pasar yang bergejolak ini, Hartadinata mengambil langkah antisipatif dengan berupaya menyalurkan produk yang lebih sesuai dengan kondisi daya beli masyarakat. Direktur Utama Hartadinata Abadi, Sandra Sunanto, menjelaskan bahwa perseroan berfokus pada penyediaan emas dengan gramasi yang lebih kecil atau disesuaikan agar lebih terjangkau oleh konsumen. Beliau secara spesifik menyoroti dampak penurunan daya beli yang lebih terasa pada produk perhiasan. “Penurunan daya beli masyarakat sebetulnya berdampak terhadap berapa besar gramasi yang bisa affordable dari sisi perhiasan maupun emas batangan. Penurunan daya beli ini dampak yang lebih berasa adalah demand terhadap jewelry atau perhiasan,” jelas Sandra Sunanto dalam keterbukaan informasi di BEI, Selasa, 17 Juni 2025.
Lebih lanjut, Sandra Sunanto juga mengungkapkan adanya pergeseran signifikan dalam pola permintaan konsumen sejak pandemi Covid-19 hingga saat ini. Meskipun permintaan terhadap produk perhiasan mengalami penurunan, minat masyarakat terhadap produk emas di gerai Hartadinata justru menunjukkan peningkatan yang konsisten. Data tahun 2025 secara jelas mengindikasikan bahwa kontribusi pendapatan Hartadinata dari penjualan emas mencapai 80 persen dari total pendapatan perseroan, sementara dari penjualan perhiasan hanya sebesar 20 persen. Angka ini secara tegas mencerminkan preferensi konsumen yang bergeser ke arah investasi logam mulia di tengah ketidakpastian ekonomi, sebuah tren yang direspons secara proaktif oleh HRTA.
Dengan berbagai langkah strategis yang telah dan akan diambil, mulai dari menjalin kemitraan erat dengan institusi keuangan terkemuka hingga adaptasi produk yang responsif terhadap kondisi pasar, PT HARTADINATA Abadi Tbk (HRTA) terus berupaya menjaga momentum pertumbuhan dan memperkuat posisinya sebagai pemain kunci yang relevan dan adaptif dalam industri logam mulia di Indonesia.


