HIMBAUAN – Di balik tembok lembaga pemasyarakatan, narapidana bertransformasi menjadi pekerja produktif, mengukir kisah kemandirian yang menembus batas negara. Dari Purwokerto hingga Tangerang, bengkel-bengkel kerja di dalam lapas dan rutan menjadi saksi bisu lahirnya produk-produk berkualitas ekspor, sekaligus membekali para warga binaan dengan keterampilan berharga untuk masa depan.
Pada Senin, 27 Oktober 2025, suasana di bengkel kerja Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Purwokerto, Jawa Tengah, terlihat begitu dinamis. Puluhan narapidana sibuk beraktivitas; sebagian duduk bersila dengan cekatan menganyam pandan, mengubahnya menjadi tikar-tikar yang kemudian diketahui akan melanglang buana hingga ke Hong Kong. Di sudut lain, tangan-tangan terampil lainnya menghasilkan sapu gelagah, sebuah produk lokal yang ternyata diminati hingga Pakistan.
Kepala Lapas Kelas II A Purwokerto, Aliandra Harahap, menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian integral dari program kemandirian bagi warga binaan. “Ini merupakan kegiatan kemandirian para warga binaan, mereka telah melalui asesmen untuk bekerja dan mendapatkan premi,” ujar Aliandra pada hari yang sama. Ia menambahkan bahwa seluruh proses dilakukan di bawah bimbingan dan pantauan ketat petugas, sebagai bekal keterampilan vital yang akan sangat bermanfaat saat mereka kembali berbaur dengan masyarakat. Program pembekalan keterampilan ini adalah upaya nyata untuk mengurangi tingkat residivisme dan mendorong integrasi sosial yang lebih baik.
Aliandra juga menggarisbawahi kolaborasi penting Lapas Purwokerto dengan Koperasi Mitra Lira Perwira Purbalingga. Kemitraan strategis ini memungkinkan ekspor sapu gelagah secara berkelanjutan ke Pakistan, menunjukkan potensi ekonomi yang signifikan dari produk-produk warga binaan. Terbukti, dari ruang bengkel kerja berukuran sekitar 5 x 7 meter persegi, sedikitnya 5.000 sapu gelagah telah berhasil diproduksi. Inovasi pemasaran tidak berhenti di situ; produk-produk ini juga telah merambah pasar daring melalui toko-toko online, memperluas jangkauan pembeli dan meningkatkan nilai ekonomis.
Selain sapu gelagah, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas Purwokerto, Fauzen, mengungkap keragaman produk lain yang dihasilkan. Tikar pandan yang diekspor ke Hong Kong adalah salah satunya. Tak ketinggalan, stik es krim yang dikirim ke Surabaya dan stik serbaguna yang juga dimanfaatkan sebagai gagang nugget, membuktikan adaptasi dan inovasi produk yang terus berkembang di dalam lapas.
Dampak positif dari program ini tidak hanya terbatas pada pengembangan keterampilan. Fauzen menjelaskan bahwa para narapidana menerima premi sebesar Rp 50 ribu setiap bulan. Sebagian besar premi tersebut ditabung atau dikirimkan kepada keluarga mereka di rumah, memberikan dukungan finansial yang sangat berarti. “Malah ada yang kirim sampai lima ratus ribu rupiah ke keluarganya,” ungkap Fauzen, menggambarkan betapa program ini secara langsung meringankan beban ekonomi keluarga. Lebih jauh lagi, kegiatan pembinaan dan kerja ini turut menyumbangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp 2 juta, menunjukkan kontribusi nyata terhadap keuangan negara.
Beranjak ke barat, inovasi serupa juga terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang. Di sini, warga binaan difokuskan pada produksi sepatu jenis *sneakers* yang diminati pasar. Kepala Rutan Tangerang Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menjelaskan bahwa setiap hari, bengkel mereka mampu menghasilkan 10 hingga 15 pasang sepatu *sneakers*, melibatkan belasan warga binaan yang telah melewati asesmen dan pelatihan ketat.
“Mereka ada yang berpengalaman di luar bekerja di pabrik sepatu, dan di dalam dikembangkan lagi,” kata Irhamuddin kepada *Tempo* saat kunjungannya. Keterampilan yang dimiliki oleh beberapa warga binaan sebelum masuk Rutan menjadi fondasi kuat yang kemudian diasah dan ditingkatkan. Saat kunjungan *Tempo* pada Senin pekan lalu, terlihat para narapidana dari berbagai kasus sedang serius mengerjakan tahapan produksi, mulai dari membuat pola, memotong kain *mesh*, menjahitnya hingga membentuk sepatu *sneakers* yang rapi. Sentuhan akhir diberikan dengan pengemasan dalam kardus berlabel merek “Rutira,” nama yang mewakili identitas produk mereka.
Irhamuddin menegaskan bahwa pembuatan *sneakers* bermerek Rutira adalah bagian esensial dari program pembinaan Rutan kepada para warga binaan. Mereka berdedikasi bekerja di bengkel mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB. “Mereka berada di bengkel kerja melalui asesmen. Mereka punya kemauan keras dan betul-betul mau berkegiatan,” imbuhnya, menyoroti semangat tinggi para warga binaan untuk berubah dan produktif.
Aspek menarik lainnya adalah sistem pembagian upah yang diterapkan. Irhamuddin menyebutkan bahwa 30 persen dari hasil penjualan dialokasikan untuk warga binaan yang aktif dalam bimbingan kerja. Sisa 70 persen digunakan untuk pengembangan program, termasuk pembelian bahan baku seperti kain *mesh* dan material lainnya, memastikan keberlanjutan produksi.
Sepatu merek Rutira diklaim sangat diminati pasar. Menurut Irhamuddin, pesanan terus mengalir dari berbagai instansi, termasuk kepolisian yang telah memesan hingga 1.000 pasang. Organisasi internal seperti Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (Pipas), yang anggotanya adalah istri dari petugas pemasyarakatan, juga turut menjadi pelanggan setia. Pemasaran produk *sneakers* berbahan *mesh* ini juga sangat adaptif dengan era digital; sepatu Rutira dapat dibeli secara daring melalui platform e-commerce terkemuka seperti Tokopedia, Shopee, dan OLX, dengan nama toko Rutira Bimker Jambe. Harga yang ditawarkan pun bervariasi, berkisar antara Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu, menjadikannya terjangkau bagi berbagai kalangan.
Yang paling unik, model-model sepatu Rutira diberi nama sesuai pasal-pasal pidana. Sebagai contoh, ada “Casual Mode Pasal 378”, “Sporty Mode Pasal 281”, atau “Sporty Pasal 114”. Penamaan yang tak lazim ini tidak hanya menambah identitas unik pada produk, tetapi juga secara subliminal mengingatkan akan perjalanan para pembuatnya.
Program-program kemandirian di Lapas Purwokerto dan Rutan Tangerang ini adalah bukti nyata bahwa lembaga pemasyarakatan tidak hanya berfungsi sebagai tempat penahanan, tetapi juga sebagai pusat rehabilitasi yang efektif, mencetak individu-individu yang lebih siap secara mental dan keterampilan untuk berkontribusi positif bagi masyarakat setelah masa pidana mereka berakhir. Ini adalah investasi jangka panjang dalam pembentukan karakter dan kemandirian, yang pada akhirnya akan bermanfaat bagi bangsa secara keseluruhan.
Sumber: [Nama Media Daring]


