
HIMBAUAN – APAKAH SERAPAN ANGGARAN KEMENTERIAN DAN LEMBAGA OPTIMAL? Menteri Keuangan Beri Ultimatum Penting hingga Akhir Oktober 2025
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Keuangan, tengah mengintensifkan pengawasan terhadap efektivitas penyerapan anggaran oleh berbagai kementerian dan lembaga (K/L). Dalam sebuah pernyataan tegas, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menetapkan tenggat waktu hingga akhir Oktober 2025 bagi seluruh K/L untuk segera memperbaiki performa belanja negara mereka. Desakan ini muncul setelah data menunjukkan bahwa sejumlah K/L masih memiliki tingkat penyerapan anggaran di bawah 50 persen per akhir September 2025, sebuah angka yang berpotensi menghambat laju roda pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Mengapa Penyerapan Anggaran K/L Menjadi Sorotan Utama Pemerintah?
Penyerapan anggaran yang lambat oleh K/L menjadi sorotan karena memiliki dampak langsung terhadap kinerja perekonomian dan pelayanan publik. Menurut Purbaya Yudhi Sadewa, K/L memiliki waktu krusial selama 16 hari, terhitung sejak 14 Oktober 2025, untuk mengoptimalkan belanja mereka hingga akhir tahun anggaran. Jika penyerapan anggaran tidak mencapai target yang ditetapkan dalam kurun waktu tersebut, Kementerian Keuangan mengancam akan melakukan realokasi dana. “Kalau tidak, nanti akhir Oktober saya akan mulai sisir ya. Kami akan mulai realokasi ke tempat yang lain kalau mereka tidak bisa belanja,” tegas Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita yang diselenggarakan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Selasa, 14 Oktober 2025. Pernyataan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan setiap rupiah APBN termanfaatkan secara efisien dan tepat waktu.
Kementerian/Lembaga Mana Saja yang Berkinerja Rendah dalam Penyerapan Anggaran?
Dari total 15 K/L yang memiliki alokasi anggaran besar, Kementerian Keuangan mencatat tiga di antaranya menunjukkan tingkat penyerapan yang masih jauh di bawah 50 persen. Ketiga entitas tersebut adalah Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian Pekerjaan Umum, dan Kementerian Pertanian. Identifikasi ini didasarkan pada analisis data penyerapan anggaran hingga akhir September 2025, yang menunjukkan adanya ruang perbaikan signifikan dalam pengelolaan belanja publik di sektor-sektor vital tersebut.
Bagaimana Angka Penyerapan Anggaran K/L Tercatat per Akhir September 2025?
Data rinci dari Kementerian Keuangan memberikan gambaran konkret mengenai tingkat penyerapan anggaran oleh K/L yang berkinerja rendah tersebut:
- Badan Gizi Nasional (BGN): Penyerapan anggaran BGN per akhir September 2025 mencapai Rp 19,7 triliun, yang setara dengan 16,9 persen dari proyeksi anggaran sebesar Rp 116,6 triliun. Angka ini menunjukkan tantangan besar dalam implementasi program gizi nasional.
- Kementerian Pekerjaan Umum: Kementerian ini baru menyerap anggaran sebesar Rp 41,3 triliun, atau sekitar 48,2 persen dari total proyeksi Rp 85,7 triliun. Penyerapan di sektor infrastruktur ini mendekati ambang batas, namun masih memerlukan dorongan percepatan signifikan.
- Kementerian Pertanian: Penyerapan anggaran Kementerian Pertanian tercatat sebesar Rp 9 triliun, merepresentasikan 32,8 persen dari proyeksi anggaran Rp 27,3 triliun. Sektor pertanian, yang krusial untuk ketahanan pangan, membutuhkan optimalisasi belanja yang lebih agresif.
Data ini menyoroti perlunya intervensi cepat dan strategi belanja yang lebih terencana untuk memastikan dana APBN benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Apa Target dan Strategi Pemerintah untuk Percepatan Belanja APBN?
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memaparkan bahwa pemerintah masih memiliki belanja yang harus direalisasikan dalam jumlah besar. Pemerintah perlu membelanjakan Rp 1.292,7 triliun dalam tiga bulan terakhir tahun anggaran, yakni hingga akhir tahun 2025. Sampai dengan akhir September 2025, belanja pemerintah pusat telah mencapai Rp 1.589,9 triliun, yang merepresentasikan 59,7 persen dari total proyeksi belanja sebesar Rp 2.663,4 triliun. Angka ini menegaskan adanya kebutuhan mendesak untuk percepatan eksekusi program.
Rincian realisasi belanja pemerintah pusat terdiri atas dua komponen utama:
- Belanja K/L: Tercatat sebesar Rp 800,9 triliun, atau 62,8 persen dari proyeksi Rp 1.275,6 triliun.
- Belanja Non K/L: Merealisasikan Rp 789 triliun, setara dengan 56,8 persen dari proyeksi Rp 1.387,8 triliun.
“Di tiga bulan terakhir, kami melihat perlunya percepatan belanja Rp 1.292,7 triliun selama tiga bulan ke depan untuk mencapai proyeksi,” kata Suahasil. Pernyataan ini menggarisbawahi urgensi pemerintah untuk menggenjot realisasi belanja dalam periode singkat yang tersisa.
Mengapa Percepatan Belanja Pemerintah Pusat Krusial bagi Ekonomi Nasional?
Percepatan belanja pemerintah pusat memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Menurut riset ekonomi yang sering ditekankan oleh lembaga seperti Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF), belanja pemerintah yang efektif merupakan salah satu instrumen fiskal paling kuat untuk stimulus ekonomi, terutama saat menghadapi ketidakpastian global. Suahasil Nazara secara spesifik menguraikan tiga alasan utama mengapa percepatan belanja ini sangat penting:
- Menjaga daya beli masyarakat: Aliran dana pemerintah ke masyarakat, baik melalui program sosial, subsidi, maupun pengadaan barang dan jasa, secara langsung meningkatkan kemampuan belanja individu dan rumah tangga. Studi yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2021 tentang dampak kebijakan belanja pemerintah, menunjukkan bahwa belanja yang terdistribusi secara merata akan mendukung konsumsi domestik.
- Menjaga kesejahteraan masyarakat: Belanja pemerintah dialokasikan untuk sektor-sektor esensial seperti kesehatan, pendidikan, dan jaring pengaman sosial. Dana ini memastikan masyarakat menerima layanan dasar dan perlindungan sosial, yang pada gilirannya meningkatkan kualitas hidup. Sebagai contoh, alokasi anggaran kesehatan yang optimal menurut data Kementerian Kesehatan per Agustus 2023, berkontribusi langsung pada peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan.
- Mendorong pertumbuhan ekonomi: Proyek-proyek infrastruktur, investasi pemerintah, dan dukungan terhadap sektor produktif melalui belanja K/L menciptakan lapangan kerja, merangsang aktivitas bisnis, dan menarik investasi swasta. Penelitian dari Bank Indonesia menunjukkan bahwa investasi pemerintah adalah salah satu pendorong utama pertumbuhan produk domestik bruto (PDB).
Dengan demikian, tekanan untuk mempercepat penyerapan anggaran bukan hanya soal kepatuhan administrasi, melainkan juga strategi makroekonomi yang vital untuk stabilitas dan kemajuan bangsa. Kementerian Keuangan akan terus memantau ketat dan berkoordinasi dengan K/L terkait untuk memastikan tercapainya target penyerapan anggaran yang optimal hingga akhir tahun 2025. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengelola fiskal secara prudent dan responsif demi kepentingan seluruh rakyat Indonesia.
Sumber Informasi: Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Data dan pernyataan pejabat merujuk pada konferensi pers APBN Kita, 14 Oktober 2025)
Tag Headline: Serapan Anggaran, Kementerian Keuangan, APBN, Belanja Pemerintah, Ekonomi Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, Suahasil Nazara
Featured: True
{{category}}: Ekonomi & Keuangan
Tag With Comma: Serapan Anggaran K/L, Menteri Keuangan, Batas Waktu Anggaran, Realokasi Anggaran, Badan Gizi Nasional, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pertanian, Belanja Pemerintah Pusat, Pertumbuhan Ekonomi, Kebijakan Fiskal, Anggaran Negara 2025


