Ekonomi
Beranda / Ekonomi / Magang Nasional Wajib UMP: Aturan Baru Kemnaker!

Magang Nasional Wajib UMP: Aturan Baru Kemnaker!

HIMBAUAN

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya untuk memastikan keadilan dan perlindungan bagi seluruh peserta Program Magang Nasional. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, secara lugas menyatakan bahwa setiap peserta program berhak menerima kompensasi finansial yang setara dengan upah minimum yang berlaku di wilayah tempat mereka melaksanakan magang. Ketentuan ini, menurut Yassierli, tidak dapat ditawar dan bersifat wajib bagi setiap entitas usaha yang berpartisipasi dalam program tersebut, sebagaimana telah terperinci dalam regulasi tingkat menteri.

Apa Hak Peserta Program Magang Nasional Terkait Kompensasi?

Peserta Program Magang Nasional menerima kompensasi finansial berupa uang saku, bukan gaji, mengingat fokus utama program ini adalah pengembangan kompetensi dan peningkatan keterampilan. Pada konferensi pers yang diselenggarakan di kantornya di Jakarta, Senin, 13 Oktober 2025, Menteri Yassierli menjelaskan bahwa besaran uang saku tersebut secara eksplisit disetarakan dengan upah minimum. Penekanan pada uang saku ini menggarisbawahi esensi program sebagai sarana pembelajaran dan pengembangan, bukan hubungan kerja konvensional.

Bagaimana Mekanisme Penentuan dan Penyaluran Kompensasi Magang?

Standar penetapan kompensasi bagi peserta magang mengikuti Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di setiap daerah. Apabila suatu wilayah belum memiliki UMK, maka acuan yang digunakan adalah Upah Minimum Provinsi (UMP). Sebagai ilustrasi, Menteri Yassierli mencontohkan bahwa di Jakarta, uang saku yang diterima peserta magang mencapai Rp 5,3 juta, sesuai dengan ketetapan upah minimum yang berlaku. Mekanisme penyaluran insentif ini dilaksanakan secara langsung kepada masing-masing peserta oleh pihak penyelenggara program. Yassierli kembali menegaskan, kepatuhan terhadap standar upah minimum ini adalah kewajiban mutlak bagi semua perusahaan yang terlibat, menjamin bahwa tidak ada perusahaan yang diperbolehkan memberikan kompensasi di bawah standar yang telah diatur.

Mengapa Program Magang Nasional Penting bagi Perusahaan dan Peserta?

Program Magang Nasional dirancang untuk menciptakan ekosistem yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak, baik perusahaan maupun peserta. Bagi perusahaan, program ini menyediakan dukungan tenaga kerja tambahan yang mampu berkontribusi pada operasional bisnis. Sementara itu, peserta magang memperoleh keuntungan signifikan berupa pengalaman kerja nyata di dunia industri serta peningkatan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja. Menteri Yassierli menekankan bahwa inisiatif ini idealnya memberikan nilai tambah ganda, di mana perusahaan mendapatkan bantuan tenaga magang yang bersemangat, dan para lulusan baru, baik sarjana maupun diploma, mendapatkan kesempatan untuk belajar langsung dan menerapkan teori di lingkungan kerja profesional. Kebijakan ini juga merupakan bagian integral dari upaya pemerintah untuk menjamin bahwa seluruh pelaksanaan magang berjalan selaras dengan prinsip-prinsip keadilan, kebermanfaatan, dan perlindungan optimal bagi setiap peserta.

Coretax DJP: Serah Terima dari Vendor 15 Desember!

Apa Visi Presiden Prabowo Subianto Terhadap Program Magang Nasional?

Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan tegas untuk memperluas kesempatan magang seluas-luasnya dan menyebarkannya secara merata di seluruh provinsi di Indonesia. Arahan ini bertujuan untuk memastikan bahwa akses terhadap pengalaman kerja tidak hanya terbatas pada lulusan sarjana, tetapi juga mencakup lulusan diploma. Menindaklanjuti arahan tersebut, Kemnaker telah mengambil langkah proaktif dengan mengimbau seluruh kepala daerah di Tanah Air untuk secara aktif mendorong partisipasi lebih banyak perusahaan dan instansi dalam Program Magang Nasional ini. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mempersiapkan generasi muda menghadapi tantangan dunia kerja.

Bagaimana Tingkat Partisipasi dan Pendaftaran Program Magang Nasional 2025?

Menunjukkan tingginya antusiasme dari dunia usaha, Kemnaker secara resmi mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran bagi perusahaan yang berminat mengikuti Program Magang Nasional 2025 hingga tanggal 15 Oktober 2025. Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menyampaikan bahwa hingga tanggal 12 Oktober 2025, sebanyak 1.112 perusahaan telah mendaftar untuk berpartisipasi. Daftar lengkap perusahaan peserta dapat diakses oleh publik melalui laman resmi Kemnaker, yaitu Maganghub.kemnaker.go.id. Program Magang Nasional 2025 ini secara eksplisit bertujuan untuk memberikan kesempatan berharga bagi lulusan baru perguruan tinggi untuk menimba pengalaman kerja selama periode enam bulan, dengan jaminan upah yang setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Pilihan Editor: Agar Program Magang dalam Stimulus Ekonomi Berjalan Efektif

Sumber: MSN

Tag Headline: Program Magang Nasional, Upah Minimum, Kemnaker, Yassierli, Prabowo Subianto, Perlindungan Magang, Peningkatan Kompetensi
Featured: Ya
Category: Ketenagakerjaan, Pendidikan, Kebijakan Pemerintah
Tag With Comma: Magang Nasional, Upah Minimum, UMK, UMP, Kementerian Ketenagakerjaan, Kemnaker, Yassierli, Prabowo Subianto, Kompetensi, Pengalaman Kerja, Perusahaan, Lulusan Baru, Pendaftaran Magang, Maganghub.kemnaker.go.id, Regulasi Ketenagakerjaan, Stimulus Ekonomi, Keadilan, Perlindungan Tenaga Kerja

Pollux Hotels Terbitkan Obligasi Keberlanjutan Rp500 M

Facebook Comments Box

POPULER





Januari 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
×
×