HIMBAUAN – HIMBAUAN –
Headline: PT PP Properti Tbk Merombak Direksi di Tengah Bayang-bayang Kerugian dan Tantangan Keberlanjutan Usaha
Featured: True
Category: Keuangan Korporasi, Properti, Pasar Modal
Tags: PPRO, PT PP Properti Tbk, Kinerja Keuangan PPRO, Susunan Direksi PPRO, RUPSLB PPRO, Kerugian Properti, Auditor PPRO, Kelangsungan Usaha, Laporan Keuangan 2024, Emiten Properti

PT PP Properti Tbk (PPRO) mengumumkan perubahan krusial dalam struktur kepengurusan perseroan yang dihasilkan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 3 Oktober 2025. Pengumuman ini disampaikan kepada publik melalui keterbukaan informasi pada Senin, 6 Oktober 2025, yang menegaskan persetujuan pemegang saham terhadap dinamika kepemimpinan di entitas properti tersebut.
Bagaimana Perubahan Susunan Direksi dan Komisaris PPRO Pasca-RUPSLB?
Pemegang saham PPRO secara resmi menyetujui pengunduran diri Jatmiko Murdiono dari posisi direktur. Sebagai langkah strategis untuk memperkuat jajaran manajemen, pemegang saham juga merestui pengangkatan Ikhwan Putra sebagai Direktur PPRO, mengisi posisi yang ditinggalkan Jatmiko. Perubahan ini secara langsung memengaruhi komposisi pengurus perseroan, yang kini memiliki struktur berikut:
Dewan Komisaris:
* Komisaris Utama: Fakhrul Ulum
* Komisaris Independen: Lia Itok Garbianto
* Komisaris Independen: Nurdin Misbah
Direksi:
* Direktur Utama: Dyah Rahadyannie
* Direktur: Nurjaman
* Direktur: Ikhwan Putra Pradhana
Perombakan direksi ini merupakan salah satu upaya perseroan dalam merespons tantangan pasar dan internal yang sedang dihadapi, dengan harapan dapat membawa arah baru bagi PT PP Properti Tbk ke depannya.
Bagaimana Kinerja Keuangan PT PP Properti Tbk pada Tahun 2024?
Sepanjang tahun buku 2024, PT PP Properti Tbk mencatatkan kerugian komprehensif senilai Rp 1,09 triliun. Angka ini, meskipun masih dalam zona merah, menunjukkan sedikit perbaikan dibandingkan kerugian pada tahun sebelumnya yang mencapai Rp 1,28 triliun. Penurunan nilai kerugian ini mengindikasikan adanya upaya mitigasi, meskipun perseroan masih harus berjuang keras untuk mencapai profitabilitas.
Faktor Apa Saja yang Memengaruhi Penurunan Pendapatan PPRO di Tahun 2024?
Laporan keuangan PT PP Properti Tbk menunjukkan penurunan pendapatan yang cukup signifikan. Pada tahun 2024, perseroan hanya membukukan pendapatan sebesar Rp 458 miliar dari penjualan. Angka ini merosot tajam dibandingkan pendapatan tahun 2023 yang tercatat sebesar Rp 983 miliar. Penurunan pendapatan ini menjadi indikator tekanan pasar yang signifikan bagi sektor properti.
Pendapatan PT PP Properti pada tahun 2024 secara spesifik disokong oleh beberapa komponen utama. Penjualan apartemen memberikan kontribusi Rp 245 miliar, diikuti penjualan rumah sebesar Rp 34 miliar. Sektor perhotelan menyumbang Rp 149,7 miliar, sementara biaya layanan penyewa menghasilkan Rp 17 miliar dan pendapatan sewa sebesar Rp 11 miliar. Dari gabungan komponen penjualan real estat dan properti ini, perseroan mencapai total penjualan Rp 458 miliar sepanjang 2024.
Salah satu penyebab utama dugaan kerugian adalah absennya penjualan tanah. Pada tahun 2023, penjualan tanah memberikan kontribusi signifikan sebesar Rp 563 miliar. Namun, pada laporan keuangan 2024, komponen penjualan tanah tidak disertakan. Ketiadaan pendapatan dari segmen penjualan tanah ini diduga menjadi faktor kunci yang menyebabkan perseroan mengalami kerugian pada periode tersebut.
Bagaimana Kondisi Aset PT PP Properti dan Implikasi Auditnya?
Selain penurunan pendapatan dan kerugian, aset PT PP Properti Tbk juga menunjukkan tren penurunan. Pada tahun 2024, total aset perseroan tercatat sebesar Rp 18,24 triliun. Angka ini lebih rendah dibandingkan total aset pada tahun 2023 yang mencapai Rp 19,69 triliun. Penurunan aset ini mencerminkan kontraksi dalam skala operasional atau revaluasi nilai aset.
Auditor PT PP Properti Tbk, dari kantor akuntan Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan, memberikan catatan penting terkait kondisi keuangan perseroan. Mereka menemukan bahwa kerugian komprehensif sebesar Rp 1,09 triliun yang dibukukan pada tahun 2024 telah mengakibatkan defisit ekuitas perseroan mencapai Rp 1,94 triliun.
Catatan auditor lebih lanjut menyoroti kondisi arus kas. Menurut laporan, “Pada tanggal 31 Desember 2024, Grup mencatat saldo negatif signifikan dari arus kas operasi Rp 866.443.332.112,” kata auditor. Arus kas operasi yang negatif secara substansial seperti ini, menurut standar audit, menimbulkan indikasi serius. Dari catatan tersebut, auditor menilai adanya ketidakpastian material yang sangat mungkin “dapat menyebabkan keraguan signifikan atas kemampuan perusahaan dalam mempertahankan kelangsungan usahanya.”
Penting untuk dicatat, auditor menegaskan bahwa “Opini kami tidak dimodifikasi sehubungan dengan hal tersebut.” Pernyataan ini berarti bahwa meskipun ada kekhawatiran mengenai kelangsungan usaha, laporan keuangan disusun sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku, dan kekhawatiran tersebut telah diungkapkan secara memadai. Hal ini memberikan gambaran transparan mengenai posisi finansial PT PP Properti Tbk kepada para investor dan pemangku kepentingan.
Pilihan Editor: Bisnis Apartemen Mencari Titik Ekuilibrium Baru


