HIMBAUAN JAKARTA. PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) secara transparan mengumumkan bahwa Green Era Energy Pte. Ltd., sebuah entitas yang terafiliasi erat dengan pemegang saham pengendali BREN, yaitu PT Barito Pacific Tbk (BRPT), kembali melakukan penjualan saham emiten tersebut. Langkah strategis ini bukan sekadar divestasi biasa, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan di pasar saham Indonesia. Fokus utama dari serangkaian transaksi ini adalah untuk meningkatkan sirkulasi saham BREN di publik, yang dikenal sebagai free float, serta mendorong likuiditas perdagangan saham.
Apa Tujuan Penjualan Saham BREN oleh Green Era Energy?
Penjualan saham yang dilakukan oleh Green Era Energy Pte. Ltd. memiliki tujuan fundamental untuk meningkatkan free float dan likuiditas saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) di pasar. Pada 15 September 2025, Green Era Energy secara resmi menjual 39.600.000 (tiga puluh sembilan juta enam ratus ribu) lembar saham BREN. Transaksi ini tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan rata-rata harga jual sebesar Rp 8.300 (delapan ribu tiga ratus rupiah) per saham. Dari penjualan ini, Green Era Energy berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 328,68 miliar (tiga ratus dua puluh delapan koma enam puluh delapan miliar rupiah).
Direktur BREN, Merly, dalam keterbukaan informasi kepada publik pada Senin, 22 September 2025, menjelaskan bahwa, “Tujuan transaksi ini adalah menambah free float dan likuiditas saham yang beredar di pasar.” Pernyataan ini menegaskan komitmen manajemen BREN untuk menciptakan pasar saham yang lebih sehat dan menarik bagi berbagai kalangan investor. Menurut studi akademis di bidang ekonomi pasar, peningkatan free float saham umumnya berkorelasi positif dengan peningkatan likuiditas perdagangan, yang pada gilirannya dapat mengurangi volatilitas harga dan meningkatkan kepercayaan investor terhadap transparansi dan tata kelola perusahaan.
Bagaimana Dampak Penjualan Terhadap Kepemilikan Green Era Energy dan Free Float BREN?
Transaksi penjualan saham BREN oleh Green Era Energy Pte. Ltd. ini dilakukan dengan status kepemilikan langsung. Green Era Energy bukan hanya sekadar investor, melainkan pemegang saham yang terafiliasi dengan PT Barito Pacific Tbk (BRPT), yang merupakan pemegang saham pengendali dari BREN. Keterikatan ini menyoroti strategi korporasi yang terkoordinasi untuk mengoptimalkan struktur kepemilikan saham.
Dengan adanya penjualan saham pada 15 September 2025 tersebut, jumlah saham yang secara langsung dimiliki oleh Green Era Energy di BREN mengalami pengurangan signifikan. Kepemilikan Green Era Energy berkurang dari 29.453.433.600 (dua puluh sembilan miliar empat ratus lima puluh tiga juta empat ratus tiga puluh tiga ribu enam ratus) saham, yang setara dengan 22,0153% dari total saham BREN, menjadi 29.413.833.600 (dua puluh sembilan miliar empat ratus tiga belas juta delapan ratus tiga puluh tiga ribu enam ratus) saham, atau sekitar 21,9857%. Perubahan persentase ini, meskipun terlihat kecil, memiliki dampak penting terhadap rasio free float BREN di pasar.
Penelitian di sektor keuangan menunjukkan bahwa peningkatan persentase saham publik yang beredar (free float) dapat memperluas basis investor, khususnya investor institusional yang seringkali memiliki persyaratan minimum free float. Hal ini juga mendukung pembentukan harga saham yang lebih efisien karena merefleksikan dinamika penawaran dan permintaan pasar yang lebih luas. Dengan kata lain, langkah ini berpotensi menjadikan saham BREN lebih mudah diakses dan diperdagangkan oleh investor publik.
Apakah Ini Penjualan Saham BREN yang Pertama Kali Dilakukan Green Era?
Penjualan saham yang terjadi pada 15 September 2025 bukanlah langkah pertama Green Era Energy Pte. Ltd. dalam mengurangi kepemilikannya di PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN). Sebelumnya, Green Era Energy telah melakukan serangkaian penjualan saham BREN dalam tiga tahap terpisah pada awal September 2025, yang menunjukkan adanya strategi divestasi yang terencana dan konsisten.
Secara kumulatif, dalam tiga tahap penjualan sebelumnya (3, 8, dan 9 September 2025), Green Era Energy melepas total 78,67 juta (tujuh puluh delapan koma enam puluh tujuh juta) lembar saham BREN. Berikut adalah rincian dari masing-masing transaksi tersebut:
- Pada 3 September 2025, Green Era Energy menjual 38,65 juta (tiga puluh delapan koma enam puluh lima juta) saham BREN. Penjualan ini dilakukan pada harga Rp 8.500 (delapan ribu lima ratus rupiah) per saham, dengan nilai transaksi mencapai sekitar Rp 328,52 miliar (tiga ratus dua puluh delapan koma lima puluh dua miliar rupiah).
- Selanjutnya, pada 8 September 2025, Green Era Energy kembali menjual 39,23 juta (tiga puluh sembilan koma dua puluh tiga juta) saham BREN. Harga jual pada tanggal ini sedikit turun menjadi Rp 8.350 (delapan ribu tiga ratus lima puluh rupiah) per saham, menghasilkan nilai transaksi sekitar Rp 327,6 miliar (tiga ratus dua puluh tujuh koma enam miliar rupiah).
- Berlanjut pada 9 September 2025, entitas ini melepas tambahan 9,79 juta (sembilan koma tujuh puluh sembilan juta) saham BREN. Transaksi terakhir dalam rangkaian awal ini juga dilakukan pada harga Rp 8.350 (delapan ribu tiga ratus lima puluh rupiah) per saham, dengan nilai transaksi sebesar Rp 81,75 miliar (delapan puluh satu koma tujuh puluh lima miliar rupiah).
Rangkaian penjualan yang berulang ini mengindikasikan bahwa Green Era Energy, bersama dengan BREN dan BRPT, memiliki tujuan yang jelas dan terencana untuk mengelola kepemilikan dan distribusi saham di pasar. Sebuah studi yang diterbitkan dalam Jurnal Investasi Pasar Modal mengemukakan bahwa divestasi bertahap oleh pemegang saham pengendali dapat mengirimkan sinyal positif ke pasar tentang komitmen perusahaan untuk meningkatkan partisipasi publik dan memenuhi persyaratan free float yang ditetapkan regulator, yang pada akhirnya dapat mendukung kesehatan ekosistem pasar saham perusahaan.
Mengapa Free Float dan Likuiditas Saham Penting bagi Perusahaan Publik?
Konsep free float dan likuiditas saham adalah dua pilar penting yang menopang stabilitas dan daya tarik suatu emiten di pasar modal. Free float merujuk pada persentase saham suatu perusahaan yang tersedia untuk diperdagangkan secara bebas oleh publik, tidak termasuk saham yang dipegang oleh pemegang saham pengendali, manajemen, atau pihak-pihak yang memiliki kepemilikan strategis jangka panjang. Sementara itu, likuiditas saham adalah kemampuan saham untuk diperdagangkan dengan mudah di pasar tanpa menyebabkan fluktuasi harga yang signifikan. Artinya, investor dapat membeli atau menjual saham dalam jumlah besar tanpa kesulitan menemukan lawan transaksi.
Menurut riset yang dilakukan oleh lembaga-lembaga keuangan terkemuka, saham dengan free float yang memadai cenderung menarik lebih banyak investor. Semakin tinggi free float, semakin banyak saham yang beredar di tangan publik, yang berarti potensi likuiditas pasar yang lebih tinggi. Likuiditas yang tinggi, sebagaimana diuraikan dalam berbagai penelitian akademik tentang struktur pasar, memberikan sejumlah manfaat vital:
- Peningkatan Daya Tarik Investor: Saham yang likuid lebih menarik bagi investor institusional (seperti dana pensiun dan reksa dana) karena mereka dapat masuk dan keluar dari posisi dengan mudah.
- Pembentukan Harga yang Efisien: Dengan banyaknya transaksi dan partisipasi pasar, harga saham cenderung mencerminkan nilai intrinsik perusahaan secara lebih akurat, mengurangi risiko manipulasi harga.
- Penurunan Volatilitas: Pasar yang likuid biasanya memiliki volatilitas harga yang lebih rendah karena ada banyak pembeli dan penjual, sehingga tekanan jual atau beli yang besar tidak serta merta menyebabkan perubahan harga drastis.
- Kepatuhan Regulator: Banyak bursa efek menetapkan persyaratan minimum free float untuk memastikan partisipasi publik yang luas dan mencegah konsentrasi kepemilikan yang berlebihan. Penjualan saham oleh Green Era Energy ini membantu BREN memenuhi atau melampaui standar tersebut.
- Peningkatan Kredibilitas: Perusahaan dengan free float dan likuiditas yang baik sering dianggap memiliki tata kelola perusahaan yang lebih transparan dan kredibel di mata pasar global.
Sebuah studi yang diterbitkan dalam Journal of Financial Economics menemukan bahwa peningkatan free float dan likuiditas secara signifikan berkorelasi dengan peningkatan kapitalisasi pasar dan pengurangan biaya modal bagi perusahaan. Dengan demikian, langkah strategis yang dilakukan oleh Green Era Energy ini merupakan upaya penting untuk memperkuat posisi PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) di pasar modal, memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan, dan meningkatkan nilai bagi seluruh pemangku kepentingan.
Green Era Jual Saham, Free Float Barito Renewables (BREN) Bertambah



