Info terkini
Beranda / Panas / Info terkini / Polda Kalsel Musnahkan 101 Kg Sabu Jaringan Fredy

Polda Kalsel Musnahkan 101 Kg Sabu Jaringan Fredy

Disaksikan 60 Tersangka, Polda Kalsel Musnahkan 101 Kilogram Sabu dan 11 Ribu Butir Pil Ekstasi (Foto Mercy)
Disaksikan 60 Tersangka, Polda Kalsel Musnahkan 101 Kilogram Sabu dan 11 Ribu Butir Pil Ekstasi (Foto Mercy)

HIMBAUAN, BANJARBARU – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 45 kasus, Kamis (11/9/2025). Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 101,6 kilogram sabu, 11.973 butir pil ekstasi, dan 134 gram serbuk ekstasi.

Proses pemusnahan berlangsung di Banjarbaru dengan disaksikan langsung oleh 60 tersangka yang terdiri atas 59 laki-laki dan 1 perempuan. Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari puluhan laporan polisi di berbagai wilayah Kalimantan Selatan.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rusyanto Yudha Hermawan menegaskan bahwa dari total tersangka, 11 orang di antaranya terafiliasi jaringan Fredy Pratama alias Miming, gembong narkoba internasional yang kini masih buron Mabes Polri dan otoritas sejumlah negara.

“Rata-rata setiap tersangka diamankan dengan barang bukti antara 5 hingga 7 kilogram sabu. Mereka terhubung dalam jaringan antarprovinsi, meliputi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, hingga Sumatera Utara, Aceh, Jakarta, dan Jawa Tengah. Semua ini terkait DPO Fredy Pratama,” ungkap Kapolda.

Selain menindak tegas peredaran narkotika, pemusnahan tersebut sekaligus menjadi bukti komitmen Polda Kalsel dalam menjaga masyarakat dari ancaman narkoba. Berdasarkan perhitungan aparat, barang bukti yang disita berpotensi menyelamatkan 520 ribu jiwa warga Kalsel.

Spoiler One Piece 1167 Konflik Elbaph Memanas, Loki Mengamuk Usai Ida Diracun

“Hitungannya, 1 gram sabu bisa dikonsumsi 5 orang, sedangkan 1 butir ekstasi dipakai 1 orang. Jadi jumlah ini benar-benar besar jika lolos ke masyarakat,” jelas Irjen Pol Rusyanto.

Acara pemusnahan turut dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tingkat provinsi. Sebelum dimusnahkan, barang bukti diuji terlebih dahulu untuk memastikan keasliannya. Perwakilan tersangka dan awak media turut menyaksikan hasil uji yang menunjukkan barang bukti positif narkotika.

Sebagian barang bukti kemudian dimusnahkan dengan cara diblender menggunakan cairan kimia, sementara sisanya dibakar menggunakan insinerator di RSJ Sambang Lihum, Banjarbaru.

Langkah ini menambah daftar keberhasilan Polda Kalsel dalam menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar. Aparat menegaskan bahwa operasi pemberantasan jaringan internasional Fredy Pratama akan terus dilanjutkan hingga ke akar-akarnya.

Sumber Bomindonesia

Hitung Weton Jodoh: Rahasia Pernikahan Langgeng?

Facebook Comments Box

POPULER





Januari 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
×
×