HIMBAUAN, JAKARTA – Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025, sebagai cuti bersama nasional, sehari setelah peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Keputusan ini diambil untuk memperkuat semangat kebersamaan sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan.
Penetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini. Penandatanganan dilakukan di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada Kamis (7/8/2025).
SKB ini merupakan perubahan atas SKB No. 1017/2024, No. 2/2024, dan No. 2/2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Melalui perubahan ini, pemerintah menambahkan satu hari cuti bersama pada 18 Agustus 2025 untuk memberi kesempatan masyarakat merayakan kemerdekaan dengan lebih leluasa.
Dalam ketentuan tersebut, instansi, lembaga, maupun perusahaan yang bergerak di bidang pelayanan langsung kepada masyarakat tetap diminta menjaga kelancaran layanan. Pengaturan penugasan pegawai atau pekerja dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga kebutuhan publik tetap terpenuhi.
Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan, penetapan cuti bersama ini tidak hanya memberi waktu bagi masyarakat untuk merayakan kemerdekaan, tetapi juga mempererat ikatan sosial dan persatuan bangsa.
“Momen ini menjadi kesempatan mempererat ikatan sosial dan nilai persatuan bangsa. Selaras dengan semangat program Presiden, keputusan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada rakyat. Tentunya, pelayanan publik yang esensial harus tetap berjalan optimal,” ujar Rini.
Ia menambahkan, instansi pemerintah dapat mengatur penugasan pegawai secara proporsional sesuai karakteristik layanan masing-masing. Hal ini diharapkan membuat masyarakat dapat menikmati perayaan kemerdekaan dengan penuh kegembiraan tanpa mengganggu kelancaran layanan publik.
Dengan penetapan ini, masyarakat memiliki waktu lebih untuk berkumpul bersama keluarga, sekaligus memaknai kemerdekaan dalam suasana yang khidmat dan meriah. Pemerintah pun memastikan, seluruh pelayanan penting tetap tersedia sehingga kepentingan publik tetap terlayani dengan baik.