HIMBAUAN, JAKARTA – Kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Sumatera Utara (Sumut) yang menyeret nama Topan Obaja Putra Ginting alias Topan Ginting, ternyata bukan cerita satu orang saja. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya pihak lain yang ikut bermain di balik proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.
Hal ini disampaikan langsung oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers yang digelar Jumat (25/7/2025) di Jakarta. Menurutnya, Topan Ginting kemungkinan besar nggak bergerak sendirian dalam perkara ini.
“Kami menduga Topan Ginting nggak kerja sendirian,” ucap Asep kepada wartawan.
Sedang Diusut: Siapa yang Beri Perintah?
KPK saat ini lagi fokus menggali lebih dalam soal alur perintah dan siapa saja yang diduga mempengaruhi atau memerintah Topan Ginting dalam pengaturan proyek jalan. Bukan cuma sekadar terima uang, dugaan kuatnya ada koordinasi dan kongkalikong yang lebih luas dari yang terlihat.
Asep menyebut penyidik kini sedang memeriksa sejumlah saksi, termasuk dari keluarga tersangka. Selain itu, KPK juga tengah membuka alat bukti elektronik yang disita saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu. Data-data tersebut sedang dianalisis di lab forensik digital KPK.
“Kami lagi gali info lebih dalam, termasuk lewat bukti elektronik,” tambah Asep.
Dua Fokus Utama: Perintah & Uang
Ada dua hal yang sekarang jadi sorotan utama penyidik KPK dalam kasus ini:
Alur perintah: Siapa yang ngatur dan memberi arahan terkait proyek.
Aliran dana: Uang suapnya ngalir ke mana saja, siapa yang terima, dan siapa yang nyuruh.
Meski Topan Ginting belum banyak buka suara, tim penyidik tetap tancap gas menggali informasi dari pihak-pihak terkait. Fokus KPK jelas: membongkar siapa saja yang terlibat sampai ke akar-akarnya.
Sudah 5 Tersangka, Bisa Bertambah
Sejauh ini, KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah gabungan dari penerima dan pemberi suap dalam proyek peningkatan jalan di wilayah Sumut.
Berikut daftarnya:
Topan Ginting, Kepala Dinas PUPR Sumut (penerima suap)
RES, Kepala UPTD Gunung Tua & Pejabat Pembuat Komitmen/PPK (penerima suap)
HEL, PPK Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumut (penerima suap)
KIR, Direktur Utama PT DNG (pemberi suap)
RAY, Direktur PT RN (pemberi suap)
Dari hasil pemeriksaan awal, KIR dan RAY diketahui memberikan uang suap agar perusahaan mereka bisa menang tender proyek jalan. Nominal uang suapnya masih ditelusuri, tapi diduga tidak kecil.
Penetapan lima tersangka ini dilakukan setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 26 Juni 2025 lalu. Tapi Asep Guntur memastikan bahwa kasus ini belum selesai.
“Ini baru awal, masih ada nama-nama lain yang kami kejar,” tegasnya.
Proyek Jalan, Hak Rakyat yang Dicuri
Kasus ini jadi perhatian publik karena menyangkut proyek infrastruktur yang seharusnya dinikmati masyarakat Sumut. Alih-alih memberikan jalan yang layak dan aman, uang proyek malah diselewengkan demi keuntungan pribadi dan kelompok.
KPK menegaskan bahwa mereka akan terus memburu semua pihak yang terlibat, baik yang terlibat langsung maupun yang memerintahkan. Pemeriksaan terus berjalan, dan tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam waktu dekat.
Selain itu, penyidik juga berupaya untuk menelusuri kerugian negara, serta memastikan agar proyek jalan yang sudah direncanakan tetap bisa dilanjutkan tanpa hambatan hukum.
Kasus dugaan suap proyek jalan di Sumut ini sekali lagi jadi pengingat bahwa korupsi masih jadi masalah serius, bahkan di sektor yang sangat penting buat rakyat. KPK berharap penindakan ini bisa jadi efek jera, dan membuka mata banyak pihak bahwa main proyek pakai uang haram itu ujungnya bisa ke balik jeruji.
Masyarakat pun diimbau untuk terus mengawal proyek-proyek pemerintah, agar benar-benar dijalankan sesuai peraturan dan tidak menjadi ladang bancakan.
Sumber bomindonesia