Ekonomi
Beranda / Ekonomi / Impor Beras 250 Ton: Reaksi Dirjen Bea Cukai!

Impor Beras 250 Ton: Reaksi Dirjen Bea Cukai!

HIMBAUAN

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budi Utama, akhirnya angkat bicara merespons temuan impor beras ilegal seberat 250 ton yang disinyalir masuk melalui Sabang, Aceh. Isu krusial ini sebelumnya telah diungkap oleh Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman, memicu sorotan tajam terhadap praktik perdagangan ilegal komoditas pangan vital.

Djaka secara tegas menyatakan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tidak pernah memberikan izin untuk aktivitas impor beras yang tidak sesuai prosedur. Ia mengklarifikasi bahwa otoritas perizinan impor beras di kawasan perdagangan bebas tersebut berada di tangan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BPKS) Sabang. “Kalau beras itu kan dari BPKS Sabang-nya itu mengizinkan, ya. Kami menjaga di ujungnya jangan sampai merembes kepada masyarakat,” terang Djaka kepada para wartawan di kompleks Dewan Perwakilan Rakyat pada Senin, 24 November 2025.

Menyikapi perkembangan tersebut, Djaka menambahkan bahwa Bea Cukai telah mengambil tindakan tegas. “Sehingga ketika dari pusat tidak mengizinkan, ya, kami segel sekarang,” ujarnya, mengonfirmasi bahwa beras yang bermasalah kini telah disegel oleh pihak kepolisian. Djaka juga memastikan bahwa pemerintah akan menelusuri secara menyeluruh dan mengusut tuntas siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan impor beras ilegal ini, menunjukkan komitmen kuat dalam penegakan hukum.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman telah mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam aktivitas impor beras tersebut. Amran memaparkan bahwa risalah rapat koordinasi pemerintah yang digelar di Jakarta pada 14 November 2025 secara eksplisit menunjukkan bahwa permohonan impor telah ditolak oleh pejabat terkait. Namun, yang menjadi pertanyaan besar adalah izin impor dari negara asal, yakni Thailand, justru sudah terbit lebih dahulu, sebuah anomali yang menimbulkan kecurigaan serius.

Coretax DJP: Serah Terima dari Vendor 15 Desember!

Amran menduga kuat bahwa temuan ini mengindikasikan adanya upaya yang terencana dan sistematis, serta tidak sesuai dengan koridor prosedur yang semestinya. “Kami tegaskan bahwa beras tersebut telah disegel dan kami minta aparat untuk menelusuri siapa saja pelaku yang terlibat,” kata Amran dalam keterangan tertulis yang diterima pada Ahad, 23 November 2025. Pernyataan ini sekaligus menjadi penekanan atas pentingnya pengawasan ketat terhadap rantai pasok pangan dan pemberantasan penyelundupan beras demi stabilitas nasional.

Menteri Pertanian juga menegaskan bahwa saat ini, impor beras merupakan aktivitas yang ilegal. Landasan penegasan ini merujuk pada arahan tegas dari Presiden Prabowo Subianto yang telah menyatakan bahwa tidak ada kebutuhan untuk mengimpor beras. Presiden menekankan bahwa stok nasional komoditas pangan pokok tersebut telah tercukupi dengan baik, sehingga praktik impor yang tidak sah tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merugikan petani lokal dan mengganggu ketahanan pangan nasional. Informasi lebih lanjut mengenai kebijakan ekonomi dan perdagangan dapat diakses melalui portal berita ekonomi terkemuka seperti Kompas.com/ekonomi.

Alfitria Nefi Pratiwi berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Amran Menduga Kasus Penyelundupan Beras Bukan Cuma Terjadi di Sabang

Pollux Hotels Terbitkan Obligasi Keberlanjutan Rp500 M

Facebook Comments Box

POPULER





Januari 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
×
×