HIMBAUAN – PT Bank BTPN Syariah Tbk. (BTPS) mengumumkan rencana pembagian dividen interim kepada para pemegang sahamnya, sebuah kabar yang tentu disambut positif oleh investor di tengah dinamika pasar modal. Perseroan yang dikenal dengan fokusnya pada keuangan syariah ini akan menyalurkan dividen sebesar Rp 39,5 per saham untuk tahun buku 2025. Keputusan ini menunjukkan komitmen BTPS dalam mengembalikan nilai kepada pemegang saham sekaligus mencerminkan kinerja keuangan yang solid.
Langkah strategis pembagian dividen interim ini telah mendapatkan persetujuan dewan komisaris pada tanggal 17 November 2025, setelah sebelumnya diputuskan dalam rapat direksi. Pengumuman ini secara resmi disampaikan melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), memastikan transparansi penuh kepada publik dan para investor. Total nilai dividen yang akan didistribusikan oleh BTPS diperkirakan akan berada di rentang sekurang-kurangnya dan setinggi-tingginya Rp 304 miliar. Angka ini menegaskan besarnya apresiasi perseroan terhadap kepercayaan yang diberikan oleh para investor.
Pembagian dividen interim ini semakin mengukuhkan posisi BTPS sebagai salah satu emiten yang secara konsisten memberikan imbal hasil kepada pemegang sahamnya. Informasi terkait tidak adanya efek bersifat ekuitas lain selain saham yang dapat dikonversi menjadi saham dalam aksi korporasi ini juga telah disampaikan. Hal ini memberikan kejelasan bagi investor mengenai skema pembagian dividen yang akan dilakukan.
Dasar pengambilan keputusan pembagian dividen interim ini tidak terlepas dari performa keuangan BTPS yang tercatat impresif hingga periode 30 September 2025. Pada tanggal tersebut, perseroan membukukan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp 945,66 miliar. Angka ini menjadi indikator kuat kemampuan perseroan dalam menghasilkan keuntungan yang substansial. Selain itu, BTPS juga memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya mencapai Rp 8,18 triliun, menunjukkan cadangan keuntungan yang besar dan fleksibel untuk berbagai keperluan, termasuk pembagian dividen. Sementara itu, total ekuitas perseroan tercatat sebesar Rp 9,99 triliun, merefleksikan kekuatan finansial dan stabilitas modal perusahaan.
Bagi para investor, jadwal pelaksanaan pembagian dividen adalah informasi krusial yang perlu dicermati secara saksama agar tidak terlewatkan. Berikut adalah rincian jadwal penting terkait dividen interim PT Bank BTPN Syariah Tbk. (BTPS) untuk tahun 2025:
- Tanggal cum dividen di pasar regular dan pasar negosiasi ditetapkan pada 27 November 2025. Ini adalah batas terakhir bagi investor untuk membeli saham BTPS agar berhak mendapatkan dividen melalui transaksi di pasar reguler dan negosiasi.
- Sehari setelahnya, yakni pada 28 November 2025, akan menjadi tanggal ex dividen di pasar regular dan pasar negosiasi. Pada tanggal ini, saham BTPS yang dibeli di pasar reguler dan negosiasi tidak lagi menyertakan hak dividen.
- Sementara itu, tanggal cum dividen di pasar tunai jatuh pada 1 Desember 2025. Investor yang ingin mendapatkan dividen melalui transaksi tunai harus memiliki saham BTPS sebelum tanggal ini.
- Kemudian, pada 2 Desember 2025, akan menjadi tanggal ex dividen di pasar tunai, menandakan bahwa saham yang dibeli secara tunai setelah tanggal ini tidak lagi berhak atas dividen.
- Tanggal penting lainnya adalah Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai, yang ditetapkan pada 1 Desember 2025 pukul 16.00 WIB. Investor yang namanya tercatat dalam daftar ini pada waktu tersebutlah yang akan menerima dividen.
- Akhirnya, tanggal pembayaran dividen akan dilaksanakan pada 18 Desember 2025. Proses pembayaran ini akan dilakukan dalam jangka waktu 16 hari bursa sejak pengumuman dividen, dan selambat-lambatnya 10 hari bursa setelah tanggal pencatatan (recording date).
Informasi jadwal ini sangat vital bagi investor untuk merencanakan strategi investasi mereka, baik yang ingin masuk untuk mendapatkan dividen maupun yang ingin menjual saham setelah tanggal ex dividen. Dengan adanya kepastian ini, BTPS terus menunjukkan komitmennya sebagai perusahaan publik yang transparan dan bertanggung jawab terhadap para pemegang sahamnya.
Baca juga:
- Cek Jadwal Pembagian Dividen Interim AADI Rp 538,08 per Saham
- Bos Danantara Sebut 95 Persen Dividen BUMN Cuma dari 8 Perusahaan
Sumber: Kompas.com


