Panas
Beranda / Panas / Sritex Bangkrut? Pemerintah Didesak Cari Investor!

Sritex Bangkrut? Pemerintah Didesak Cari Investor!

HIMBAUAN Industri tekstil Sukoharjo, Jawa Tengah, yang sempat terpuruk akibat kepailitan PT Sri Rejeki Isman Textile (Sritex), kini diharapkan bisa kembali bangkit. Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mendesak pemerintah untuk proaktif menjaring investor baru yang bersedia menanamkan modalnya dan menghidupkan kembali roda perekonomian di wilayah tersebut.

“Investor baru, dengan dukungan insentif fiskal yang tepat, adalah kunci untuk menghidupkan kembali pabrik-pabrik tekstil dan membuka lapangan kerja bagi para buruh Sritex yang terdampak,” tegas Edy Wuryanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/11/2025).

Menurut Edy, pemerintah dan kurator tidak bisa hanya mengandalkan penjualan aset Sritex semata, meskipun hasil penjualan tersebut nantinya akan digunakan untuk membayar hak-hak pekerja. Lebih dari sekadar pembayaran, Edy menekankan pentingnya kehadiran investor baru yang mampu menyerap kembali tenaga kerja di Sukoharjo.

Guna menarik minat investor, Edy mengusulkan agar pemerintah memberikan stimulus investasi strategis. Stimulus ini bisa berupa pembebasan pajak selama periode tertentu, misalnya hingga lima tahun, kemudahan impor bahan baku dan mesin produksi, serta jaminan penggunaan tenaga kerja lokal bagi para calon investor. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan daya tarik bagi investor untuk berinvestasi di industri tekstil Sukoharjo.

“Stimulus investasi strategis akan menciptakan solusi ganda,” ujar Edy. “Selain menyelesaikan kewajiban terhadap pekerja, juga sekaligus memulihkan ekonomi daerah yang terpukul akibat penutupan pabrik.” Edy menekankan bahwa pemerintah harus hadir tidak hanya sebagai pemberi bantuan, tetapi juga sebagai pembuka harapan dan pencipta lapangan kerja.

Geger! Surat Pemecatan Gus Yahya dari Ketum PBNU Beredar

Edy juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penyelesaian hak-hak mantan pekerja Sritex. Selain itu, ia mendorong pembentukan tim lintas kementerian yang bertugas merumuskan strategi pemulihan industri tekstil nasional secara komprehensif.

Seperti diketahui, lebih dari 10 ribu karyawan Sritex di Sukoharjo harus menerima Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) setelah perusahaan tekstil yang dulunya merupakan salah satu yang terbesar di Asia Tenggara tersebut dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada Februari 2025 [Sumber: Pengadilan Niaga Semarang]. Hingga saat ini, kurator baru membayarkan upah terakhir hingga bulan Februari. Ribuan buruh korban PHK juga masih menunggu pembayaran pesangon dan Tunjangan Hari Raya (THR), yang pembayarannya bergantung pada hasil penjualan aset perusahaan.

Politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga mendesak pemerintah dan kurator PT Sritex untuk segera menuntaskan pembayaran pesangon dan THR bagi ribuan pekerja yang terdampak PHK massal sejak awal Maret 2025. Penuntasan hak-hak pekerja ini menjadi prioritas utama dalam upaya memulihkan kepercayaan dan stabilitas sosial di wilayah Sukoharjo.

Secara Otomatis:

* Kata kunci utama: Industri tekstil, Sritex, Investor, Sukoharjo, PHK, Pesangon
* Kata kunci terkait: Kepailitan, Buruh, Stimulus investasi, Pemulihan ekonomi, Lapangan kerja, Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, Tunjangan Hari Raya (THR)
* Frasa kunci: Pemulihan industri tekstil, Hak-hak pekerja, Investor baru dengan insentif fiskal, Strategi pemulihan industri tekstil nasional

UMP 2026: Kenapa Pemerintah Belum Umumkan?

Artikel ini dioptimalkan untuk mesin pencari (SEO) dengan menggunakan kata kunci yang relevan secara alami di seluruh teks. Struktur artikel juga dirancang agar mudah dibaca dan dipahami, dengan paragraf yang terorganisir dan transisi yang mulus. Selain itu, artikel ini memberikan informasi yang akurat dan komprehensif tentang situasi industri tekstil di Sukoharjo dan upaya-upaya yang dilakukan untuk memulihkannya.

Facebook Comments Box

POPULER





Januari 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
×
×