HIMBAUAN –
Remitansi, atau kiriman uang dari para Pekerja Migran Indonesia (PMI), menunjukkan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Data terbaru mengungkapkan bahwa hingga kuartal II 2025, total remitansi telah mencapai angka fantastis US$ 8,4 miliar, atau setara dengan sekitar Rp 136 triliun. Angka ini melanjutkan tren positif dari tahun sebelumnya, di mana pada tahun 2024, remitansi PMI tercatat sebesar US$ 15,7 miliar, mengukir rekor sekitar Rp 253 triliun.
Meskipun demikian, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menyoroti bahwa kontribusi remitansi tahun 2024 yang menyumbang 1 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia masih jauh tertinggal dibandingkan negara tetangga. Mengambil contoh Filipina, Mukhtarudin memaparkan perbandingan yang mencolok, “Filipina sudah Rp 600 triliun tahun 2024, 30 persen dari PDB-nya itu adalah dari pekerja migran.” Pernyataan ini disampaikannya dalam acara Edukasi Keuangan bagi Pekerja Migran Indonesia di Puri Ardhya Garini, Jakarta Timur, pada Senin, 10 November 2025.
Perbedaan signifikan ini, menurut Mukhtarudin, tidak lepas dari struktur pendidikan pekerja migran yang komprehensif di Filipina. Pemerintah Filipina telah mengintegrasikan edukasi mengenai pekerja migran sejak jenjang sekolah dasar, membentuk fondasi pengetahuan dan keterampilan yang kuat bagi warganya yang berencana bekerja di luar negeri. Ini mencerminkan visi jangka panjang dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas.
Menyadari potensi besar yang belum teroptimalkan, pemerintah Indonesia kini berencana untuk mengadopsi langkah serupa. Mukhtarudin mengumumkan inisiatif strategis dengan mengintegrasikan edukasi tentang pekerja migran ke dalam kurikulum Sekolah Rakyat. “Dengan Sekolah Rakyat nanti kita akan insert kurikulum silabus tentang kelas migran, dalam rangka menjawab masalah peningkatan kapasitas pekerja migran Indonesia,” ujar Mukhtarudin, menandakan komitmen serius pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan daya saing PMI.
Lebih lanjut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, memberikan gambaran mendalam tentang arus remitansi. Dari total 3,9 juta pekerja migran yang tercatat pada tahun 2024, rata-rata remitansi yang dikirimkan ke Indonesia mencapai Rp 64 juta per tahun untuk setiap individu. Ini menunjukkan potensi ekonomi yang luar biasa dari sektor pekerja migran.
Distribusi alokasi remitansi juga menjadi sorotan. Berdasarkan data OJK, mayoritas atau 48 persen dari remitansi tersebut dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sementara itu, 21 persen digunakan untuk investasi, 7 persen disimpan sebagai tabungan, 5 persen dialokasikan untuk memulai atau mengembangkan bisnis, dan 9 persen sisanya untuk berbagai kebutuhan lainnya. Pola alokasi ini mengindikasikan bahwa sebagian besar remitansi masih berputar pada konsumsi, meskipun ada porsi yang dialokasikan untuk produktivitas.
Arus remitansi pekerja migran yang stabil dan melebihi Rp 250 triliun per tahun, kata Friderica, membuka peluang emas bagi industri jasa keuangan nasional. Sektor perbankan, pegadaian, asuransi, hingga lembaga keuangan mikro, memiliki peran vital dalam mengelola dan mengoptimalkan potensi finansial ini. “Artinya, seluruh pelaku industri, baik perbankan, pegadaian, asuransi, maupun lembaga keuangan mikro, punya tanggung yang jawab besar untuk meningkatkan literasi dan juga terutama inklusi,” tegas Friderica di Puri Ardhya Garini, menekankan pentingnya peran industri keuangan dalam memberdayakan para PMI.
Pilihan Editor: Biaya dalam Ekonomi Remitansi Pekerja Migran
Sumber: BP2MI.go.id


