HIMBAUAN – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi mengambil alih Hak Pengelolaan Lahan (HPL) untuk area rencana proyek pembangunan Pelabuhan Palembang Baru di kawasan Tanjung Carat. Langkah strategis ini dilakukan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, dengan tujuan utama untuk memperkuat konektivitas maritim dan mengefisienkan distribusi logistik di wilayah tersebut.
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menegaskan bahwa kehadiran pemerintah dalam pengambilalihan HPL ini adalah wujud komitmen untuk memastikan kelancaran arus logistik. Hal ini diharapkan mampu menjadi katalisator penting bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat Sumatera Selatan secara menyeluruh. Pernyataan tersebut disampaikan Dudy dalam keterangan resminya di Jakarta pada Minggu, 2 November 2025, seperti dikutip dari Antara.
Sebelumnya, penyerahan HPL area Pelabuhan Palembang Baru di Tanjung Carat telah ditandatangani melalui kesepakatan antara Kemenhub dan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru. Penandatanganan penting ini berlangsung pada Jumat, 31 Oktober 2025, menandai dimulainya babak baru pengembangan infrastruktur vital di provinsi tersebut.
Selain penyerahan HPL, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi juga turut menandatangani Nota Kesepahaman mengenai Penyelenggaraan Pelabuhan Pengumpan Regional di Provinsi Sumatera Selatan. “Penandatanganan ini memiliki korelasi erat dengan rencana pembangunan Pelabuhan Palembang Baru yang berlokasi strategis di kawasan Tanjung Carat, Sumatera Selatan,” jelas Dudy Purwagandhi.
Menurut rencana, proyek pembangunan Pelabuhan New Palembang ini akan dimulai pada awal tahun 2026 dan diproyeksikan rampung dalam kurun waktu tiga hingga empat tahun. Pelabuhan ini direncanakan berdiri di atas lahan seluas 59,5 hektare, mencerminkan skala ambisius dari proyek tersebut.
Proyek ini telah ditetapkan sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional, yang ke depannya diharapkan menjadi pelabuhan utama penunjang perekonomian Indonesia, khususnya di Provinsi Sumatera Selatan. Penetapan status ini diperkuat melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi secara khusus mendorong seluruh pihak terkait untuk menindaklanjuti Nota Kesepahaman ini dengan optimal. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN/BUMD, pihak swasta, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. “Harapan kita bersama, agar sinergi dan kolaborasi ini, khususnya dalam Pembangunan Pelabuhan Palembang Baru di Tanjung Carat, dapat berjalan lancar, efektif, dan penuh integritas,” ujar Dudy.
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, turut menyampaikan urgensi pembangunan Pelabuhan New Palembang di Tanjung Carat. Menurutnya, kondisi Pelabuhan Boom Baru yang saat ini menjadi tumpuan utama provinsi tersebut sudah tidak lagi memadai. Lokasi Pelabuhan Boom Baru yang berada di tengah kota menyebabkan kemacetan parah akibat lalu lintas kendaraan bertonase besar dari dan menuju pelabuhan, serta meningkatkan potensi kecelakaan lalu lintas.
Lebih jauh, Herman Deru menjelaskan bahwa Pelabuhan Boom Baru mengalami pendangkalan sungai yang signifikan. Kondisi ini menghambat kapal berukuran besar untuk bersandar secara optimal, yang pada gilirannya menyebabkan aktivitas bongkar muat barang menjadi tidak maksimal. Situasi ini sangat disayangkan mengingat Sumatera Selatan memiliki potensi ekonomi yang besar, termasuk lahan sawit seluas 1,4 juta hektare, kontribusi 30 persen terhadap produksi karet nasional, serta sumber daya batu bara yang melimpah ruah.
“Dengan adanya pelabuhan baru, diharapkan beban logistik dapat terbagi, sehingga biaya logistik pun dapat lebih ringan. Alur pengiriman logistik juga diharapkan dapat berjalan lebih efisien dan lancar,” pungkas Herman, menyoroti dampak positif yang diharapkan dari proyek Pelabuhan Palembang Baru ini bagi kemajuan daerah.
Pilihan Editor: Beban Baru Pemerintah Daerah Setelah TKD Dipangkas: Utang APBN


