Ekonomi
Beranda / Ekonomi / Koperasi Desa Merah Putih: Jegal Ekspansi Ritel Modern?

Koperasi Desa Merah Putih: Jegal Ekspansi Ritel Modern?

HIMBAUAN – Ekspansi retail modern yang semakin masif hingga ke pelosok desa telah memicu kekhawatiran serius terhadap keberlanjutan ekonomi rakyat. Menanggapi fenomena ini, Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, dengan penuh keyakinan menyatakan bahwa Koperasi Desa Merah Putih memiliki potensi besar untuk menjadi benteng ekonomi yang kokoh bagi masyarakat pedesaan. Program ini bukan sekadar inisiatif biasa, melainkan sebuah strategi krusial untuk mengembalikan kedaulatan ekonomi ke tangan warga desa, memastikan perputaran uang kembali dinikmati oleh mereka yang berhak.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Ferry dalam Konsolidasi Koperasi Desa Merah Putih yang berlangsung di Probolinggo, Jawa Timur, pada hari Sabtu, 1 November 2025. Ia menggarisbawahi dampak nyata dari penetrasi retail modern yang kini menjangkau wilayah-wilayah terpencil. Menurutnya, meskipun uang tetap berputar di desa, aliran keuntungan tersebut seringkali tidak lagi dinikmati oleh masyarakat setempat, melainkan tersedot ke korporasi besar di luar desa. Kondisi ini menciptakan ketimpangan ekonomi yang merugikan dan mengancam kemandirian desa.

Dalam pandangan Menteri Ferry, koperasi desa hadir sebagai solusi fundamental untuk mengatasi permasalahan tersebut. Koperasi, sebagai entitas ekonomi yang berbasis pada prinsip gotong royong dan kebersamaan, mampu mengembalikan kendali ekonomi ke tangan warga. “Sekarang ini banyak retail modern yang masuk sampai pelosok-pelosok. Uang berputar di desa tapi tidak untuk warga desa. Berbeda kalau koperasi desa yang mengelola gerai sembako, uangnya kembali ke warga desa,” ujar Ferry, mengutip keterangan pers kementerian di Jakarta. Pernyataan ini menegaskan filosofi inti dari Koperasi Desa Merah Putih: menciptakan ekosistem ekonomi yang berpihak pada kesejahteraan lokal.

Program ambisius 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih bukanlah sekadar gagasan ad hoc, melainkan bagian integral dari kebijakan besar Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini berfokus pada pembangunan kedaulatan ekonomi desa yang berbasis koperasi, sebuah amanat yang selaras dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Visi ini menggambarkan upaya pemerintah untuk membangun kemandirian ekonomi dari tingkat paling bawah, menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan.

Dalam implementasi arah kebijakan tersebut, setiap koperasi desa diwajibkan untuk memiliki empat fasilitas utama yang esensial: gerai sembako, apotek atau klinik desa, gudang, dan kendaraan logistik. Keempat pilar ini dirancang secara sistematis untuk menjadi fondasi kemandirian desa, membentengi mereka dari tekanan pasar yang tidak adil dan kesenjangan akses terhadap layanan dasar. Setiap fasilitas memiliki peran strategisnya masing-masing.

Coretax DJP: Serah Terima dari Vendor 15 Desember!

“Gerai sembako mencegah penguasaan pasar oleh ritel modern, apotek dan klinik menjamin akses kesehatan terjangkau, gudang menjaga kualitas hasil panen, dan kendaraan memperlancar logistik,” jelas Ferry. Gerai sembako, misalnya, berfungsi sebagai titik distribusi utama yang dikelola oleh warga, memastikan harga yang stabil dan keuntungan yang kembali ke anggota. Apotek atau klinik desa menjamin aksesibilitas layanan kesehatan primer yang terjangkau. Gudang menjadi sarana vital untuk menyimpan hasil panen, menjaga kualitas, dan menstabilkan harga komoditas pertanian. Sementara itu, kendaraan logistik memainkan peran krusial dalam memperlancar distribusi barang dan hasil produksi, menghubungkan desa dengan pasar yang lebih luas.

Lebih lanjut, Ferry menambahkan bahwa Koperasi Desa Merah Putih juga berperan sebagai instrumen kuat untuk membatasi praktik ekonomi yang hanya menjadikan masyarakat desa sebagai objek eksploitasi. Ia secara lugas menyebut koperasi sebagai satu-satunya lembaga ekonomi rakyat yang memiliki kapasitas dan kekuatan untuk melawan ketimpangan serta kecurangan pasar yang kerap merugikan petani dan pelaku usaha mikro di pedesaan. Dengan kekuatan kolektif, koperasi diharapkan mampu menciptakan daya tawar yang lebih kuat.

Kementerian Koperasi mencatat progres signifikan hingga akhir Oktober 2025, dengan total 82.320 Koperasi Desa Merah Putih telah berdiri di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, ratusan di antaranya telah mulai beroperasi secara aktif, menunjukkan momentum positif dalam realisasi program ini. Pemerintah menargetkan seluruh koperasi desa dapat berfungsi penuh pada Maret 2026, yang akan diiringi dengan percepatan pembangunan gerai dan gudang. Untuk mewujudkan cita-cita ini, pemerintah juga akan menyalurkan pembiayaan hingga Rp 3 miliar per koperasi, yang dialokasikan untuk pembangunan fisik infrastruktur dan sebagai modal kerja awal.

Menteri Ferry berharap seluruh pemangku kepentingan, dari pemerintah daerah hingga masyarakat desa, dapat memberikan dukungan penuh terhadap cita-cita besar Presiden Prabowo. Visi ini adalah untuk mengembalikan arah ekonomi nasional ke jalur ekonomi Pancasila, sebuah sistem yang menekankan keadilan sosial dan kesejahteraan bersama. Ia optimistis, melalui penguatan koperasi, target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar delapan persen dapat tercapai, menciptakan pondasi ekonomi yang lebih kuat dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pilihan Editor: Mengapa Koperasi Merah Putih Tak Kunjung Beroperasi

Pollux Hotels Terbitkan Obligasi Keberlanjutan Rp500 M

Sumber: MSN.com

Facebook Comments Box

POPULER





Januari 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
×
×