HIMBAUAN – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menunjukkan optimisme terhadap geliat pasar modal domestik, dengan mengungkapkan bahwa terdapat tiga “perusahaan mercusuar” (lighthouse company) yang kini berada dalam daftar antrean (pipeline) untuk melantai di pasar modal melalui mekanisme Penawaran Umum Perdana Saham atau Initial Public Offering (IPO). Potensi masuknya emiten-emiten berkapitalisasi besar ini diharapkan dapat semakin memperdalam dan memperkuat fundamental pasar saham Indonesia.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, dalam keterangannya, menjelaskan bahwa ketiga perusahaan mercusuar yang tengah menunggu waktu untuk IPO tersebut berasal dari sektor-sektor strategis yang menarik perhatian investor. “Tidak diperkenankan menyebut nama terlebih dahulu sebelum waktunya tiba. Namun, saya sudah sampaikan sektornya, yaitu infrastruktur, pertambangan (mining), dan satu lagi dari institusi finansial,” ujar Nyoman. Pernyataan ini disampaikannya usai menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BEI Tahun 2025 di Jakarta, pada Rabu, 29 Oktober 2025, sebagaimana dilansir dari Antara.
Nyoman menambahkan bahwa potensi ketiga lighthouse company ini untuk melangsungkan IPO pada tahun ini sangat terbuka. Hal ini merujuk pada periode laporan keuangan yang telah disampaikan oleh perusahaan-perusahaan bersangkutan kepada pihak BEI. “Jika dilihat dari sisi laporan keuangan, mereka memenuhi syarat (eligible) untuk IPO tahun ini. Namun, tentunya laju dan kecepatan proses IPO sangat bergantung pada respons mereka saat kami meminta informasi lebih lanjut,” jelas Nyoman, mengisyaratkan bahwa kesiapan internal perusahaan juga memegang peranan krusial.
BEI sendiri telah menetapkan target yang ambisius untuk tahun 2025, yaitu sebanyak lima IPO dari perusahaan mercusuar. Sebuah pencapaian yang patut diapresiasi, sebab target tersebut telah berhasil terpenuhi bahkan sebelum akhir tahun. “Ini menunjukkan bahwa kami sangat peduli tidak hanya terhadap kuantitas, tetapi juga kualitas. Kualitas ditunjukkan oleh IPO berskala besar (sizeable IPO) atau IPO perusahaan mercusuar,” tegas Nyoman.
Adapun kriteria yang mengklasifikasikan sebuah IPO sebagai “perusahaan mercusuar” cukup ketat. Pertama, perusahaan tersebut harus memiliki kapitalisasi pasar minimal Rp 3 triliun. Kedua, kepemilikan saham publik (free float) harus mencapai setidaknya 15 persen, atau nilai kapitalisasi pasar free float-nya lebih dari Rp 700 miliar. Kriteria ini dirancang untuk memastikan bahwa perusahaan yang masuk dalam kategori ini memiliki skala dan fundamental yang kokoh, sehingga mampu memberikan nilai tambah signifikan bagi pasar modal.
Secara keseluruhan, BEI melaporkan bahwa per 29 Oktober 2025, terdapat 13 perusahaan lain yang juga berada dalam daftar antrean IPO. Daftar ini mencerminkan keberagaman skala bisnis di Indonesia, meliputi dua perusahaan beraset skala kecil (di bawah Rp 50 miliar), enam perusahaan beraset skala menengah (antara Rp 50 miliar hingga Rp 250 miliar), dan lima perusahaan beraset skala besar (di atas Rp 250 miliar). Kehadiran berbagai skala perusahaan ini menunjukkan inklusivitas pasar modal Indonesia.
Nyoman memproyeksikan bahwa mayoritas perusahaan yang kini berada dalam pipeline tersebut akan melaksanakan IPO pada tahun 2025. Prediksi ini didasarkan pada data laporan keuangan yang digunakan oleh perusahaan-perusahaan tersebut. Sebagian besar, yakni sisanya menggunakan laporan keuangan per semester I 2025, sementara hanya dua perusahaan di dalam pipeline yang masih menggunakan laporan keuangan per Juli 2025. “Dengan catatan, tidak terdapat kekhawatiran terkait penawaran umum dan pencatatan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI, mengingat perusahaan-perusahaan tersebut masih dalam tinjauan evaluasi oleh BEI dan OJK,” imbuhnya, menekankan pentingnya proses verifikasi dan persetujuan dari regulator.
Hingga tanggal 29 Oktober 2025, tercatat sebanyak 23 perusahaan telah berhasil menggelar IPO di pasar modal Indonesia, dengan total dana yang berhasil dihimpun mencapai angka Rp 15,05 triliun. Angka ini mencerminkan dinamisme dan daya tarik pasar modal Indonesia sebagai alternatif pendanaan bagi berbagai sektor industri.
Sebagai informasi tambahan, definisi spesifik mengenai IPO lighthouse company yaitu aksi penawaran umum perdana dengan kriteria kapitalisasi pasar minimal Rp 3 triliun serta persentase kepemilikan saham publik (free float) sebesar 15 persen, atau nilai kapitalisasi pasar dari free float tersebut lebih dari Rp 700 miliar. Kriteria ini memastikan hanya perusahaan dengan fundamental yang kuat dan memiliki potensi pertumbuhan berkelanjutan yang dapat menyandang predikat “perusahaan mercusuar” di pasar modal.
Pilihan Editor: Pro-Kontra Pengembang Rumah Bersubsidi Masuk Bursa


